cara registrasi pupns
cara registrasi pupns

4 Cara Registrasi PUPNS Terbaru Lengkap dengan Persyaratannya

Posted on

Pada dasarnya, PUPNS adalah singkatan dari Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu, seluruh warga Indonesia yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengetahui bagaimana cara tepat dalam melakukan registrasi PUPNS yang paling terbaru.

Nantinya, proses pendataan yang bernama PUPNS ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi dari PUPNS BKN. Jadi, semua orang bisa melakukannya dengan mudah tanpa harus meluangkan waktunya yang berharga untuk datang langsung ke kantor tertentu.

Cara Registrasi PUPNS dengan Baik dan Benar

Dengan adanya layanan registrasi PUPNS online seperti ini, banyak orang merasa terbantu. Sebab, ketika sebuah layanan penting dapat dilakukan secara online, hal ini dapat membuat seseorang yang menggunakan atau melakukannya dapat menghemat waktu dan tenaga yang harus dikeluarkannya.

Selain itu, informasi tentang hal ini juga sangat penting untuk diketahui oleh seseorang yang menjadikan profesi PNS sebagai tujuan karirnya. Jadi, ketika kamu sudah diterima menjadi PNS dalam bidang apapun itu, kamu wajib mendaftarkannya. Sementara itu, untuk caranya sendiri adalah:

  • Proses Registrasi

Untuk melakukan aktivitas registrasi PUPNS seperti ini, kamu bisa menggunakan perangkat smartphone, PC, ataupun laptop. Hal terpenting adalah perangkat yang akan digunakan tersebut sudah tersambung dengan jaringan internet yang stabil.

Sebab, jika jaringan internet yang disambungkan ke perangkat tersebut tidak bisa diandalkan dengan baik, maka proses registrasi ini tidak bisa dilakukan dengan lancar dan cepat. Setelah memastikan jaringan internet yang digunakan sudah dalam kondisi yang stabil, lakukan tahapan berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi PUPNS BKN melalui aplikasi browser yang terpasang di perangkat smartphone, PC, atau laptop yang hendak digunakan.
  • Di dalam situs tersebut, akan ada tombol Register dan kamu bisa langsung menekan tombol tersebut.
  • Setelah masuk ke halaman berikutnya, klik tombol Daftar dan lengkapi segala jenis data yang dibutuhkan. Ingat, kamu harus mengisi semua data ini dengan benar dan jangan sampai ada kesalahan sedikit pun.
  • Selesai melakukan tahapan tersebut, cetak bukti registrasi PUPNS. Di dalam bukti registrasi tersebut, akan tersedia nomor registrasi PUPNS-nya juga. Sehingga ini bisa menjadi hal yang sangat penting dalam aktivitas yang sedang dilakukan tersebut.
  • Cek Status Persetujuan Pendaftaran

Jika kamu sudah melakukan proses registrasi yang ada di atas, tidak membuatmu bisa mengabaikan langkah-langkah selanjutnya. Sebab, seorang PNS yang baru saja melakukan aktivitas ini masih harus mengecek status persetujuan pendaftarannya dari Badan Kepegawaian.

Artikel Menarik:  Mengenal 6 Tari Aceh atau Dikenal Dengan Serambi Mekah

Pastikan kamu mengeceknya melalui Badan Kepegawaian yang sesuai dengan instansinya, baru kemudian kamu bisa mengklik tombol Cek Status.

Nantinya, layar akan menunjukkan informasi lengkap terkait status pendaftaran diri yang telah dilakukan oleh seseorang tertentu tersebut.

Namun, jika terjadi kesalahan pada saat memilih jenis instansi di bagian sebelumnya, maka layar tidak akan menunjukkan informasi lengkap terkait akunmu. Maka dari itu, selalu perhatikan hal ini dengan sebaik mungkin.

  • Proses Login ke Sistem PUPNS

Setelah melakukan beberapa tahapan yang ada di atas, sekarang kamu bisa masuk ke proses login pada sistem PUPNS. Caranya pun juga bisa dilakukan dari situs resmi PUPNS BKN seperti sebelumnya.

Kamu tidak perlu khawatir caranya akan sulit untuk dilakukan, karena pemerintah sudah menyesuaikan sistem yang ada di dalam situs ini dengan kemampuan umum yang dimiliki hampir sebagian besar masyarakat Indonesia dan caranya sendiri adalah:

  • Pada halaman utama situs PUPNS BKN, klik opsi Masuk/Login dan tunggu hingga layar menunjukkan halaman selanjutnya.
  • Gunakan nomor registrasi yang telah didapatkan serta kata sandi yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran sebelumnya.
  • Tunggu selama beberapa detik sampai layar telah beralih ke halaman selanjutnya.
  • Selesai, kamu sudah berhasil masuk ke akun PUPNS milikmu sendiri.
  • Cek Data Diri

Untuk mengakhiri proses registrasi PUPNS, penting untuk dilakukan oleh setiap PNS yang melakukan aktivitas ini dengan cara mengecek data diri pada akunnya masing-masing tersebut. Dalam hal ini, caranya sendiri adalah:

  • Di halaman profil akun, centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai. Dengan begitu, kamu harus mengeceknya secara seksama.
  • Setelah melakukan tahapan tersebut, jangan lupa juga untuk melengkapi data riwayat di bagian kolom yang sesuai. Kemudian klik tombol Simpan.
  • Sebelum masuk ke tahapan selanjutnya, pastikan kembali semua data yang ada di akun tersebut sudah benar. Jika semua data sudah benar, cetak datanya dengan menekan tombol Cetak.
  • Kirim data secara elektronik untuk melakukan proses verifikasi dengan tombol Kirim”\ yang tersedia.
  • Selesai, proses pendaftaran akun PUPNS ini telah berhasil dilakukan.
Artikel Menarik:  Makanan Khas Suku Dayak: Kelezatan Kuliner yang Menggoda

Syarat Pendaftaran PUPNS dari BKN

Sebelum melakukan tahapan di atas, pastikan kamu sudah memiliki alamat email yang masih aktif dan bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Selain itu, penting juga untuk memenuhi beberapa persyaratan yang ada di bawah ini:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik seseorang yang bersangkutan.
  • SK pengangkatan menjadi CPNS terlegalisir milik seseorang yang bersangkutan.
  • SK pengangkatan menjadi PNS terlegalisir milik seseorang yang bersangkutan.
  • SK fungsional atau struktural PNS dari awal sampai akhir terlegalisir.
  • SK kenaikan pangkat sampai di waktu-waktu tertentu yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir milik seseorang yang bersangkutan.
  • Transkip nilai terlegalisir.
  • Fotokopi kartu tanda menjadi pegawai biasa atau nama lainnya adalah KARPEG.
  • Fotokopi tabungan dan asuransi pensiun (TASPEN).
  • Fotokopi akta kelahiran milik seseorang yang bersangkutan.

Keuntungan Melakukan Proses Pendaftaran PUPNS BKN

Tak jarang dari beberapa orang yang ingin tahu tentang apa saja keuntungan yang bisa didapatkan setelah melakukan proses registrasi seperti ini. Pada dasarnya, keuntungannya itu sendiri akan sangat berkaitan dengan profesi PNS tersebut.

Tak perlu membahas lain halnya lagi, berikut adalah beberapa keuntungan dari aktivitas pendaftaran PUPNS BKN, yaitu:

  • Kredibilitas Data Terjamin

Dengan melakukan aktivitas ini, kredibilitas datanya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Mengapa begitu? 

Karena data-data yang ada di dalamnya sudah melewati proses verifikasi di masing-masing daerah tertentu. Maka dari itu, proses registrasi ini perlu dilakukan oleh setiap PNS di Indonesia.

  • On-Time

Yang dimaksud dengan on time disini adalah tepat waktu. Jadi, pembaruan data di dalam sistem ini akan selalu on time dari waktu ke waktu. Maka dari itu, untuk melakukan proses registrasi ini, semua orang bisa melakukannya dari mana saja dan kapan saja.

  • Terintegrasi

Seperti yang sudah dijelaskan di beberapa paragraf sebelumnya bahwa proses registrasi ini dilakukan melalui situs BKN. Jadi, dapat dipastikan bahwa proses registrasi dan data dirimu di dalam sistem ini akan terintegrasi langsung ke website BKN yang resmi milik pemerintah Indonesia.

Artikel Menarik:  Yuk, Kita Mengenal Alat Musik Talempong Dari Minangkabau

Melihat penjelasan yang ada di atas, bisa dipastikan bahwa sebenarnya cara registrasi PUPNS sangatlah mudah untuk dilakukan. Untuk melakukan aktivitas ini, tidak membutuhkan banyak persiapan. Hal terpenting, semua persyaratan di dalamnya sudah bisa dipenuhi dengan baik.