Teks UUD 1945 dan Nilai-Nilai di Dalamnya
mv.beritacenter.com

Teks UUD 1945 dan Nilai-Nilai di Dalamnya

Posted on

Teks UUD 45 atau Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang digunakan oleh bangsa Indonesia hingga saat ini. UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). UUD 1945 sempat diganti dengan Konstitusi RIS dan UUDS 1950 sebelum kembali diberlakukan atas dasar Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

UUD 45 pun beberapa kali mengalami perubahan atau amandemen pada 1999-2002 yang bertujuan menyempurnakan aturan dasar, seperti susunan lembaga yang ada di Indonesia, kedaulatan rakyat, tatanan negara, pembagian kekuasaan, dan sebagainya. Perubahan ini ditetapkan melalui Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR.

Makna UUD 45 dalam Kehidupan Bernegara

Teks UUD 1945 dan Nilai-Nilai di Dalamnya
dictio.com

Apa saja yang terdapat dalam teks UUD 1945? Teks awal terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh sebanyak 16 bab, 37 pasal, 65 ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, serta Penjelasan. Setelah mengalami amandemen, UUD 1945 kini terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, serta 2 pasal Aturan Tambahan.

Ada pun teks Pembukaan UUD 1945 tidak pernah diubah dari naskah aslinya. Di dalamnya terdapat prinsip yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kesatuan negara Republik Indonesia. beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Sumber kekuasaan dari Tuhan dan rakyat

Pada alinea ketiga dalam Pembukaan UUD tertulis bahwa kemerdekaan dinyatakan oleh rakyat Indonesia karena rahmat dari Allah yang Maha Kuasa. Ada pengakuan bahwa kekuasaan tersebut berada di atas segala kekuasaan manusia yang ada di alam ini. Oleh karena itu, dalam mengatur kehidupan bernegara pun harus bersumber dari kekuasaan tersebut.

Artikel Menarik:  Serba-Serbi Ukuran Kertas A2 dan Kegunaannya

Meskipun demikian, dalam alinea keempat tertulis bahwa sumber kekuasaan ada di tangan rakyat. Hal ini juga dijelaskan dalam teks UUD 1945 Bab I, Pasal 1, ayat (2) yang tertulis bahwa kemerdekaan adalah di tangan rakyat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sumber kekuasaan ada dua yaitu dari Tuhan dan rakyat.

  • Cerminan hak asasi manusia

Dalam teks Pembukaan UUD 1945 sudah dirumuskan tentang  konsep hak asasi manusia meskipun tidak secara eksplisit. Jika dicermati, ada beberapa bagian yang mencerminkan hal tersebut. Salah satunya, kemerdekaan adalah untuk menciptakan kehidupan kebangsaan yang bebas. Ini merupakan hak asasi manusia yang selalu diimpikan setiap insan.

Kedua, kemerdekaan yang dimiliki negara Indonesia adalah kemerdekaan yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Ini adalah suatu cerminan hak asasi manusia yang berkaitan dengan hak kebebasan dan mengejar kebahagiaan. Bukan hanya itu, dalam keseluruhan bagian pertama Pembukaan UUD 1945 benar-benar menggambarkan hak asasi manusia  seperti kebebasan dan kesetaraan.

  • Paham demokrasi yang dianut di Indonesia

Dalam penjabaran teks UUD 1945 tercantum mengenai aturan demokrasi di Indonesia. Namun, hal tersebut pun telah diawali dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini tampak dari prinsip yang mengakui bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Susunan negara Republik Indonesia pun dibentuk dari kedaulatan rakyat. Ini merupakan istilah lain dari demokrasi.

  • Paham persatuan

Dalam kehidupan bernegara, hal yang paling diutamakan adalah kesatuan. Nah, hal itu telah tercantum secara eksplisit, yaitu pada bagian tujuan dibentuknya pemerintah negara Indonesia. Dalam penjelasan UUD 1945 pun hal-hal ini dijabarkan lebih lanjut.

Keberadaan UUD 1945, baik mulai dari Pembukaan UUD 1945 hingga batang tubuh dan penjelasannya memang sangat penting diketahui oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kehidupan bernegara semakin aman, tentram, dan sejahtera berdasarkan prinsip-prinsip tersebut.

Artikel Menarik:  Mengenal Macam-macam Pakaian Adat Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *