BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini 3 Cara Cek Nama Penerima Secara Online

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi pekerja, buruh, hingga tenaga honorer. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pencairan BSU 2025 berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025, dan pekerja yang memenuhi syarat bisa melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan ponsel. Dengan sistem yang lebih modern, proses verifikasi penerima bantuan kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

Besaran BSU tahun ini ditetapkan sebesar Rp600.000 per orang. Dana tersebut dapat dicairkan melalui aplikasi Pospay atau kantor pos terdekat dengan syarat penerima memiliki QR Code resmi yang diterbitkan sistem. Pemerintah menegaskan pentingnya menggunakan data valid agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Cara Resmi Cek Penerima BSU 2025

Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan tiga jalur resmi pengecekan status penerima BSU 2025. Berikut panduan lengkapnya:

1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja dapat memastikan status penerima BSU dengan mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

Masukkan data lengkap, termasuk NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP, email, hingga nama ibu kandung

Klik “Lanjutkan” untuk memproses dan melihat hasil status pencairan

2. Via Aplikasi JMO

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi JMO yang tersedia di Play Store dan App Store. Caranya:

Unduh aplikasi JMO, lalu lakukan registrasi akun dengan NIK dan nomor telepon aktif

Login menggunakan akun yang sudah dibuat

Scroll ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Lengkapi data pribadi sesuai ketentuan

Tekan “Lanjutkan” dan tunggu notifikasi status penerima

3. Lewat Laman Kemnaker

Opsi terakhir adalah melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut langkah-langkahnya:

Akses situs bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK KTP serta kode keamanan yang tampil di layar

Tekan tombol “Cek Status”

Jika termasuk penerima, nama akan muncul pada layar verifikasi

Setelah status penerima muncul, pencairan dana dapat dilakukan menggunakan QR Code resmi melalui aplikasi Pospay atau langsung di kantor pos terdekat.

Pentingnya Data Valid dalam Pengecekan BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan data pribadi yang valid saat melakukan pengecekan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahan teknis sekaligus memastikan dana BSU tersalurkan tepat sasaran.

BSU 2025 menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung pekerja formal maupun nonformal yang terdampak kondisi ekonomi. Kehadiran sistem digital melalui Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan JMO diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan serta meminimalisasi potensi kendala administrasi.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version