Insentif Gaji RT dan RW di Jakarta Naik 25 Persen Mulai Oktober 2025

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta –Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW segera terealisasi pada Oktober 2025. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 25 persen dan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat menghadiri kegiatan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pemenuhan janji politik sekaligus upaya memberikan penghargaan kepada para pengurus lingkungan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Dalam keterangannya, Rano menjelaskan insentif untuk Ketua RT yang sebelumnya Rp2 juta akan naik menjadi Rp2,5 juta. Sementara itu, Ketua RW yang semula menerima Rp2,5 juta akan meningkat menjadi lebih dari Rp3 juta.

Janji Kampanye yang Direalisasikan Bertahap

Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan, meski ada janji kampanye bersama Gubernur Pramono Anung untuk menggandakan insentif RT dan RW, realisasinya tidak bisa dilakukan sekaligus. “Kenaikan gaji RT dan RW memang harus dijalankan bertahap. Tapi anggaran sudah masuk dalam APBD-P DKI Jakarta dan diharapkan Oktober ini sudah bisa didistribusikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung juga pernah menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya insentif RT dan RW di Jakarta. Dalam pidatonya pada September 2024, Pramono menyebut nominal Rp2 juta untuk RT dan Rp2,5 juta untuk RW masih terlalu kecil untuk beban kerja yang dijalankan. “Saya kaget waktu tahu insentif RT hanya Rp2 juta dan RW Rp2,5 juta. Waktu itu saya bilang, ayo kita gandakan untuk semua RT dan RW,” ungkap Pramono.

Jumlah RT dan RW di Jakarta

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, terdapat sekitar 30.894 Ketua RT dan 2.741 Ketua RW yang akan menerima manfaat dari kenaikan insentif ini. Jumlah tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap puluhan ribu pengurus lingkungan di ibu kota.

Perbandingan dengan Kota Lain

Jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia, insentif bagi Ketua RT dan RW di Jakarta memang jauh lebih tinggi. Berikut data perbandingan sebelum kenaikan yang berhasil dihimpun:

  • Bekasi: Ketua RT dan RW menerima sekitar Rp416 ribu.
  • Bandung: Insentif Ketua RT dan RW hanya Rp300 ribu.
  • Yogyakarta: Ketua RT dan RW masing-masing Rp250 ribu.
  • Makassar: Ketua RT menerima Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta, sedangkan Ketua RW maksimal Rp1,2 juta.
  • Pontianak: Insentif RT dan RW berkisar Rp125 ribu hingga Rp1,5 juta.
  • Semarang: Ketua RT dan RW masing-masing Rp600 ribu.
  • Riau: Ketua RT Rp500 ribu, Ketua RW Rp650 ribu.
  • Padang: Ketua RT dan RW masing-masing Rp245 ribu.
  • Palembang: Ketua RT dan RW sama-sama Rp1 juta.

Dengan perbandingan tersebut, Jakarta tetap menjadi salah satu daerah dengan insentif tertinggi, bahkan sebelum adanya kenaikan 25 persen.

Dampak Kenaikan Insentif

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Selain menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan publik, RT dan RW juga berperan penting menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di lingkungan tempat tinggal warga.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai kenaikan ini perlu diikuti dengan evaluasi kinerja agar insentif yang diberikan benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan di tingkat paling bawah pemerintahan.

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version