Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara dalam RKP 2025

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan perubahan penting dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengubah fokus 8 Program Hasil Terbaik Cepat, dengan salah satu poin utama berupa rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pejabat negara.

Kebijakan ini sekaligus menandai langkah baru pemerintah dalam memberikan perhatian lebih besar pada kesejahteraan pegawai negeri dan aparat negara. Kenaikan gaji tersebut disebutkan secara jelas dalam lampiran beleid yang dipublikasikan pada Kamis, 18 September 2025.

Sebelumnya, aturan lama yang tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tidak memasukkan rencana kenaikan gaji pejabat negara. Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah yang lebih konkret, khususnya terkait kesejahteraan tenaga pengajar, tenaga kesehatan, serta aparat keamanan negara.

Rencana Kenaikan Gaji ASN dan Aparat Negara

Dalam dokumen resmi, poin keenam dari program tersebut berbunyi: “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.” Dengan masuknya kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan daya saing aparatur sipil serta aparat pertahanan dan keamanan.

Langkah ini juga dinilai dapat memperkuat motivasi ASN dan aparat negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Penyesuaian Target Ekonomi Makro

Selain menyoroti kesejahteraan ASN, RKP 2025 juga menetapkan target ekonomi makro terbaru. Pertumbuhan ekonomi 2025 ditetapkan pada angka 5,3 persen, dengan inflasi 2,5 persen (deviasi 1 persen). Sementara itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS.

Target tersebut berbeda dengan aturan sebelumnya yang menempatkan proyeksi pertumbuhan pada kisaran 5,3–5,6 persen, inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen, serta kurs rupiah Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS. Penyesuaian ini dilakukan sejalan dengan dinamika ekonomi global dan kebutuhan stabilitas domestik.

Program Baru: Badan Penerimaan Negara

Salah satu terobosan baru yang tertuang dalam Perpres ini adalah pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN). Lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya, aturan lama hanya menyebutkan “optimalisasi penerimaan negara” tanpa angka yang pasti. Dengan adanya target konkret, pemerintah ingin memastikan kontribusi penerimaan negara dapat menopang belanja publik serta program pembangunan.

8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025

Berikut 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2025:

  1. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di tingkat kabupaten.
  2. Makan siang gratis dan distribusi susu di sekolah serta pesantren, disertai bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
  3. Pendirian Badan Penerimaan Negara serta peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
  4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang membutuhkan renovasi.
  5. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyediaan BLT, serta rumah murah bersanitasi bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  6. Peningkatan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara.
  7. Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk mengurangi kemiskinan absolut.
  8. Penguatan ketahanan pangan melalui pencetakan dan peningkatan produktivitas lahan dengan lumbung pangan desa, daerah, hingga nasional.

Urutan program di atas menunjukkan adanya kombinasi kebijakan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

Penyesuaian dengan APBN 2025

Perubahan 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 dilakukan untuk menyesuaikan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Tujuannya adalah memperbarui narasi pembangunan nasional, termasuk sasaran, program prioritas, kegiatan strategis, hingga alokasi pendanaan.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menghadirkan arah pembangunan yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version