Tengahviral.com, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengumumkan perubahan penting terkait persyaratan pendaftaran rekrutmen Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK). Penyesuaian ini mencakup aturan tinggi badan minimal dan batas usia maksimal pendaftar.
Kebijakan baru tersebut menurunkan syarat tinggi badan minimal yang sebelumnya ditetapkan 163 cm menjadi 158 cm. Selain itu, batas usia maksimal calon prajurit yang semula 22 tahun kini diperpanjang menjadi 24 tahun.
Langkah ini dipandang sebagai upaya TNI AD untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda Indonesia yang memiliki semangat pengabdian, tetapi terkendala oleh faktor administratif. Dengan perubahan ini, peluang menjadi prajurit dinilai semakin terbuka bagi lebih banyak kalangan.
Alasan Perubahan Syarat Rekrutmen
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang dari berbagai aspek.
“Semangat pengabdian dan kemampuan individu harus diseimbangkan dengan syarat administratif,” ujarnya.
Menurutnya, TNI AD ingin memberikan ruang yang lebih inklusif bagi generasi muda. Perubahan ini juga diharapkan menjadi motivasi tambahan agar semakin banyak pemuda yang tertarik untuk berkarier di dunia militer.
Penyesuaian dengan Aturan Pensiun
Perubahan batas usia maksimal pendaftaran erat kaitannya dengan aturan baru masa pensiun prajurit. Jika sebelumnya Tamtama dan Bintara pensiun pada usia 53 tahun, kini usia pensiun diperpanjang hingga 55 tahun.
“Pemuda yang berusia lebih dari 22 tahun namun masih memenuhi syarat fisik, mental, dan intelektual tetap bisa berpeluang masuk TNI AD,” jelas Wahyu.
Dengan adanya penyesuaian ini, calon prajurit tetap memiliki ruang pengabdian yang panjang selama masa dinasnya.
Transparansi Informasi Rekrutmen
TNI AD memastikan bahwa seluruh perubahan persyaratan rekrutmen diumumkan secara resmi melalui jalur komunikasi yang sah. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Harapannya, proses rekrutmen semakin transparan, inklusif, dan menghasilkan prajurit tangguh yang lahir dari masyarakat,” tambah Wahyu.
Dengan kebijakan baru ini, TNI AD berharap dapat menjaring prajurit terbaik dari berbagai latar belakang dan menjadikan rekrutmen prajurit karier lebih terbuka serta berintegritas.(*)