Biaya Haji 2026 Ditargetkan Ditetapkan November 2025, Pemerintah Lakukan Efisiensi Sistem

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Rencana penetapan biaya haji 2026 menjadi perhatian banyak calon jemaah di Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah memastikan keputusan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan diumumkan pada November 2025. Langkah ini diharapkan memberi kepastian lebih awal kepada masyarakat yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Dalam upaya perbaikan sistem, pemerintah tengah melakukan transformasi penyelenggaraan haji, mulai dari pembagian kuota antarprovinsi hingga efisiensi penggunaan syarikah penyelenggara. Kebijakan baru ini tidak hanya menyangkut pemerataan kesempatan jemaah di seluruh wilayah Indonesia, tetapi juga berpotensi memengaruhi besaran biaya haji di tahun mendatang.

Bagi calon jemaah, isu biaya haji selalu menjadi pembahasan utama, mengingat tingginya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Dengan antrean keberangkatan yang bisa mencapai puluhan tahun, kepastian biaya haji sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri secara finansial sejak jauh hari.

Kuota Haji Dibagi Rata Sesuai Antrean Nasional

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan bahwa pembagian kuota haji mulai 2026 akan menggunakan sistem antrean nasional. Artinya, calon jemaah dari Aceh hingga Papua akan menghadapi masa tunggu yang sama, yaitu rata-rata 26,4 tahun.

“Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja di DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, sistem antrean nasional memberikan keadilan yang merata, sehingga tidak ada lagi perbedaan signifikan antara provinsi dengan antrean pendek dan panjang.

Tindak Lanjut Catatan BPK

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa perubahan sistem kuota merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait dengan kuota tadi kami ingin merujuk undang-undang karena selama ini penetapan kuota per provinsi itu jadi temuan BPK,” jelas Dahnil.

Ia menegaskan bahwa penetapan kuota sebelumnya dinilai tidak sejalan dengan aturan yang berlaku, sehingga sistem baru ini diharapkan dapat memperbaiki kelemahan yang ada.

Efisiensi Penggunaan Syarikah

Selain pembagian kuota, pemerintah juga melakukan efisiensi dalam hal penyedia layanan haji atau syarikah. Jika sebelumnya terdapat banyak syarikah yang terlibat, ke depan hanya akan digunakan dua perusahaan yang memiliki pengalaman panjang dalam melayani jemaah Indonesia.

Dahnil menyebut efisiensi ini dapat menekan biaya hingga 200 riyal per jemaah. Meski begitu, baik Gus Irfan maupun Dahnil belum memastikan apakah biaya haji 2026 akan lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Gus Irfan pada kesempatan berbeda, Senin (22/9/2025).

Target Penetapan Biaya Haji November 2025

Pemerintah menargetkan penetapan BPIH 2026 dapat dilakukan pada November 2025. Dengan keputusan lebih awal, calon jemaah diharapkan dapat segera melunasi biaya perjalanan dan mempersiapkan keberangkatan dengan lebih tenang.

“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” tutur Gus Irfan.

Sebagai gambaran, pada musim haji 2025, BPIH ditetapkan sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta. Dari total BPIH 2025, jemaah membayar rata-rata Rp55,4 juta atau sekitar 62 persen, sementara sisanya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp33,9 juta.

Apakah Biaya Haji 2026 Akan Lebih Murah?

Hingga kini, pemerintah masih mengkaji kemungkinan penurunan biaya haji 2026 melalui efisiensi sistem yang baru. Meski terdapat penghematan dari sektor syarikah, belum ada kepastian apakah biaya akan lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji lebih transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus tetap menjaga kenyamanan dan keamanan calon jemaah.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version