Tengahviral.com, Jakarta – Memasuki bulan Oktober 2025, ribuan keluarga di DKI Jakarta kembali menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya sekolah.
Program KJP Plus Oktober 2025 menjadi perhatian publik karena berperan besar dalam meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan dana diperkirakan akan berlangsung antara 5–10 Oktober 2025, mengingat tanggal 3–4 Oktober jatuh pada akhir pekan.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI, dengan jadwal berbeda untuk tiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses distribusi dana biasanya rampung hingga pertengahan bulan, sekitar tanggal 20 Oktober 2025.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran KJP Plus Oktober 2025
Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penyaluran KJP Plus Oktober 2025 dilakukan secara bertahap agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat dapat memantau perkembangan resmi melalui akun Instagram @upt.p4op, yang dikelola oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Pihak Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertanggung jawab agar dana bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi bantuan pendidikan.
Besaran Dana KJP Plus per Jenjang Pendidikan
Mengacu pada penyaluran periode September 2025, berikut rincian besaran dana KJP Plus untuk tiap jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI: Rp 250.000 per bulan + tambahan SPP sekolah swasta Rp 130.000
- SMP/SMPLB/MTs: Rp 300.000 per bulan + tambahan SPP sekolah swasta Rp 170.000
- SMA/SMALB/MA: Rp 420.000 per bulan + tambahan SPP sekolah swasta Rp 290.000
- SMK: Rp 450.000 per bulan + tambahan SPP sekolah swasta Rp 240.000
- PKBM (Pendidikan Kesetaraan): Rp 300.000 per bulan
Sebagian dari dana tersebut dapat dicairkan secara tunai hingga maksimal Rp 100.000 per bulan, sedangkan sisanya wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi.
Kebijakan ini bertujuan agar dana KJP benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar siswa, bukan untuk kebutuhan di luar pendidikan.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Orang tua atau siswa dapat dengan mudah mengecek status pencairan bantuan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Klik menu “Pencarian”
- Masukkan NIK KTP orang tua penerima
- Pilih tahun dan tahap pencairan
- Klik “Cek” untuk melihat data penerima
Dengan sistem daring ini, masyarakat dapat memastikan status pencairan secara transparan dan menghindari potensi kesalahan data.
Alasan Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pemprov DKI menegaskan bahwa penyaluran KJP Plus dilakukan secara bertahap karena data penerima bersifat dinamis. Artinya, setiap periode selalu ada siswa yang lulus dan penerima baru yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa perubahan data tersebut merupakan hal yang wajar. “Problemnya adalah pendataannya selalu dinamis. Kayak kemarin ada 88 ribu yang lulus, kemudian ada yang 87 ribu yang baru,” ujarnya pada Jumat (12/9/2025).
Proses verifikasi dan pembaruan data ini penting dilakukan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Manfaat KJP Plus untuk Siswa Jakarta
Selain uang saku, KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, makanan bergizi, serta kegiatan ekstrakurikuler. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat kualitas pendidikan di wilayah ibu kota.
Dengan adanya pencairan KJP Plus Oktober 2025, diharapkan para siswa dapat lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani masalah biaya. Selain itu, bantuan ini turut mendukung misi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah serta menekan risiko putus sekolah di kalangan keluarga prasejahtera.
Harapan Pemerintah dan Langkah Ke Depan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperkuat transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan. Melalui sistem digitalisasi data, Pemprov berharap distribusi KJP Plus ke depan semakin cepat, akurat, dan bebas dari penyimpangan.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan program ini. Ke depan, Pemprov DKI juga berencana meningkatkan jumlah penerima manfaat seiring dengan pertumbuhan kebutuhan pendidikan di wilayah Jakarta.
Dengan komitmen tersebut, KJP Plus diharapkan tidak hanya menjadi program bantuan finansial, tetapi juga pondasi penting dalam menciptakan generasi muda Jakarta yang berdaya saing dan berpendidikan tinggi.(*)