Begini Cara Daftar Nikah Online Lewat JakEVO Jakarta

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Kini calon pengantin di Jakarta bisa mengurus pendaftaran nikah secara praktis tanpa perlu datang ke kantor kelurahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan layanan daftar nikah online melalui aplikasi JakEVO, sebuah inovasi digital yang memudahkan warga mengurus berbagai perizinan, termasuk administrasi pernikahan.

Melalui JakEVO, calon pengantin dapat menyiapkan dokumen dan mengajukan permohonan pernikahan hanya lewat perangkat komputer atau ponsel. Proses ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta untuk memperluas akses digitalisasi administrasi publik.

Aplikasi JakEVO sendiri telah lama dikenal sebagai platform terpadu yang menyediakan layanan perizinan dan nonperizinan secara daring. Kini, fitur pendaftaran nikah menjadi salah satu layanan yang paling diminati warga Jakarta, terutama bagi pasangan yang ingin menghindari proses manual yang memakan waktu lama.

Apa Itu JakEVO Jakarta?

JakEVO merupakan aplikasi resmi milik DPMPTSP DKI Jakarta yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan administrasi pemerintahan. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses layanan seperti izin tenaga kerja kesehatan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha konstruksi, izin pembuangan air limbah, hingga pendaftaran pernikahan.

Dengan sistem berbasis digital, seluruh proses permohonan dapat dilakukan secara transparan dan terekam dalam sistem pemerintahan. Selain menghemat waktu, sistem ini juga mengurangi potensi kesalahan administrasi karena setiap data diverifikasi langsung oleh petugas terkait.

Syarat Daftar Nikah Online Melalui JakEVO

Sebelum melakukan pendaftaran nikah secara online, calon pengantin wajib menyiapkan dokumen-dokumen penting. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas dan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses verifikasi. Berikut persyaratan yang harus disiapkan:

  • Scan asli KTP dan KK Pemohon.
  • Scan asli KTP dan KK Orang Tua Pemohon.
  • Scan asli KTP dan KK Calon Pasangan.
  • Scan asli Surat Pengantar RT/RW.
  • Scan asli Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah, ditandatangani dua orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga dan bermaterai Rp10.000 (formulir tersedia di aplikasi JakEVO).
  • Scan asli Akta Kelahiran Pemohon.
  • Scan asli KTP dua orang saksi.
  • Scan asli Sertifikat Layak Kawin dari Puskesmas Kecamatan tempat tinggal pemohon.

Semua dokumen tersebut harus diunggah dalam format digital dengan kualitas gambar yang jelas agar mempermudah proses verifikasi oleh pihak kelurahan.

Cara Daftar Nikah Online di JakEVO Jakarta

Pendaftaran nikah melalui aplikasi JakEVO tidak dikenakan biaya alias gratis. Calon pengantin cukup mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan secara resmi:

  • Buka situs resmi jakevo.jakarta.go.id
  • Login menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
  • Masukkan kode Captcha yang muncul di layar.
  • Di menu Dashboard, pilih PM1 Camat/Lurah (tombol berwarna jingga di sisi kanan tengah).
  • Pada kolom Keterangan Pelayanan Administrasi Apa yang Akan Diajukan?, pilih Perkawinan.
  • Di bagian Jenis Pelayanan Keterangan Urusan Lain Apa yang Akan Diajukan?, pilih Perkawinan Pertama.
  • Tentukan tipe perizinan dengan memilih Perorangan.
  • Masukkan informasi kantor, wilayah, atau tempat pengajuan sesuai kelurahan tempat tinggal anda, lalu klik Permohonan.
  • Lengkapi seluruh data yang diminta sesuai dengan formulir digital yang tersedia.
  • Unggah seluruh dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  • Klik Ajukan Permohonan untuk mengirim data ke sistem.

Setelah pengajuan berhasil, anda dapat memantau status permohonan secara berkala melalui dashboard aplikasi. Jika sudah disetujui, anda dapat mengunduh dokumen PM1 untuk dilanjutkan ke unit pelayanan terkait.

Keuntungan Daftar Nikah Lewat JakEVO

Melalui sistem digital JakEVO, warga tidak hanya mendapatkan kemudahan administrasi tetapi juga efisiensi waktu. Calon pengantin tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau membawa berkas fisik berulang kali. Proses validasi dilakukan langsung oleh petugas, dan hasilnya dapat dipantau secara real-time.

Selain itu, layanan online ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan data terpusat di sistem pemerintah, peluang terjadinya duplikasi dokumen atau kesalahan pencatatan dapat diminimalkan.

Layanan nikah online ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Dengan inovasi seperti JakEVO, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, aman, dan modern.

Digitalisasi layanan publik seperti JakEVO menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi yang efisien di ibu kota. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan kapan saja dan di mana saja tanpa harus menghadapi proses administratif yang panjang.

Bagi anda yang ingin menikah dalam waktu dekat, pendaftaran nikah online melalui JakEVO bisa menjadi solusi terbaik. Pastikan anda menyiapkan seluruh dokumen dengan benar agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version