Tengahviral.com, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok aparatur sipil negara (ASN) berjoget di tempat karaoke kembali menghebohkan media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, tampak sejumlah pria dan wanita berseragam dinas menari dan bernyanyi dengan penuh semangat, seolah sedang merayakan sebuah momen khusus.
Aksi ini sontak menimbulkan beragam reaksi publik, terutama setelah tokoh publik sekaligus pebisnis Mardigu Wowiek Prasantyo turut mengomentarinya secara terbuka.
Klip itu awalnya tersebar di platform X (Twitter) sebelum kemudian menyebar luas di berbagai media sosial lainnya. Fenomena ini memicu diskusi hangat di dunia maya mengenai etika dan perilaku ASN saat berada di ruang publik, terutama ketika mengenakan seragam dinas yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Banyak warganet mempertanyakan apakah tindakan tersebut pantas dilakukan, bahkan meski di luar jam kerja.
Reaksi publik semakin besar setelah Mardigu Wowiek Prasantyo, yang dikenal dengan julukan Bossman Mardigu, mengunggah ulang video itu di akun media sosial pribadinya.
Ia menambahkan kalimat sindiran yang memancing perhatian warganet: “INDONESIA EMAS 2045 ADA DI TANGAN MEREKA.” Unggahan itu pun langsung viral dan menjadi topik perbincangan nasional.
Reaksi Netizen Terbelah
Komentar pedas dan candaan memenuhi kolom unggahan Mardigu. Sebagian besar netizen menilai tindakan para ASN itu tidak pantas karena dilakukan dengan mengenakan seragam resmi negara, sedangkan sebagian lainnya menilai aktivitas tersebut masih wajar jika dilakukan di luar jam kerja.
“Info video part 2 pemecatannya?” tulis akun @ali* dengan nada sindiran.
“Setelah DPR joget, terbitlah ASN joget,” tambah akun @dey* yang juga menyindir kelakuan para aparatur itu.
Namun, tak sedikit pula netizen yang membela aksi para ASN tersebut.
“Semua orang punya hak untuk senang dan bahagia, termasuk PNS,” tulis akun @ryo*.
“Room-nya kan karaoke keluarga, lalu salahnya di mana, Min? Masa hiburan gitu aja dianggap aneh. Di mejanya juga nggak ada alkohol. Positif aja mikirnya,” ujar @uk* yang mencoba bersikap netral.
ASN dan Tanggung Jawab Etika Publik
Fenomena ini kembali memunculkan perbincangan tentang pentingnya menjaga citra dan etika aparatur sipil negara di ruang publik. Sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan, ASN diharapkan menjadi panutan dalam bersikap, terutama ketika mengenakan atribut resmi yang melambangkan institusi tempat mereka bekerja.
Meskipun kegiatan hiburan seperti karaoke tidak dilarang, publik menilai momen seperti itu sebaiknya dilakukan tanpa membawa simbol negara. Beberapa pakar etika publik sebelumnya juga mengingatkan bahwa tindakan kecil yang terekam di media sosial dapat berimplikasi besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di sisi lain, sebagian masyarakat menganggap bahwa ASN juga manusia biasa yang berhak bersenang-senang, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu pekerjaan maupun melanggar aturan yang berlaku.
Cermin Menuju Indonesia Emas 2045
Sindiran Mardigu Wowiek dengan kalimat “Indonesia Emas 2045 ada di tangan mereka” dinilai banyak pihak sebagai refleksi tentang kesiapan sumber daya manusia birokrasi dalam menyongsong visi besar Indonesia di masa depan.
Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan negara ini menjadi kekuatan ekonomi dunia dengan masyarakat yang berdaya saing tinggi, berintegritas, dan produktif. Namun, untuk mencapai hal itu, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga mampu menjaga martabat profesinya di ruang publik.
Publik berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama di era digital ketika segala sesuatu bisa viral dalam hitungan detik.
Tanggung Jawab Moral ASN di Era Media Sosial
Keberadaan media sosial membuat batas antara kehidupan pribadi dan publik semakin tipis. ASN sebagai wajah pemerintah di mata masyarakat dituntut untuk menjaga perilaku agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap institusi.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sebelumnya telah mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi kode etik, termasuk dalam penggunaan media sosial. Setiap tindakan yang berpotensi merusak citra aparatur negara dapat dikenakan sanksi moral maupun administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait identitas para ASN dalam video viral tersebut.
Video ASN berjoget di karaoke ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan aparatur negara di ruang publik, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap persepsi masyarakat. Di tengah upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, publik berharap aparatur sipil negara dapat menjadi contoh disiplin, profesionalitas, dan integritas — bukan sumber kontroversi baru di dunia maya.(*)