Tengahviral.com, Jakarta – Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Vita Melia tengah menjadi sorotan publik usai videonya yang memperlihatkan tindakan menginjak Al-Qur’an beredar luas di media sosial. Dalam keterangannya, Vita mengaku tindakan tersebut bukan atas kemauannya sendiri, melainkan permintaan dari mantan kekasihnya.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital sejak awal pekan ini. Video berdurasi singkat itu memicu kecaman dari banyak pihak karena dianggap menyinggung nilai-nilai keagamaan. Namun, Vita mengklaim dirinya tidak bermaksud menghina agama dan menyebut peristiwa itu terjadi dalam konteks pribadi.
Dalam wawancaranya dengan detikSumbagsel pada Rabu (15/10/2025), Vita menjelaskan bahwa video tersebut dibuat karena tekanan dari sang mantan. Ia bahkan menyebut aksi itu dilakukan sebagai bukti kesetiaan setelah dituduh berselingkuh. “Saya dituduh berselingkuh dengan membawa laki-laki lain ke rumah saya. Saya sudah membantah tuduhan tersebut, tapi tetap tidak dipercaya kecuali berani injak kitab suci (Al-Qur’an), itu minta pacar saya,” ungkap Vita.
Kronologi Kasus: Video Viral hingga Rencana Lapor Polisi
Menurut pengakuannya, setelah video tersebut dikirimkan kepada sang mantan kekasih, dua hari kemudian rekaman itu beredar luas di media sosial hingga menjadi viral. Vita mengatakan ia baru mengetahui penyebaran video itu setelah dihubungi oleh pihak kepolisian.
“Saya baru tahu video itu viral setelah ditelepon polisi. Saya tidak menyebarkan video itu ke media sosial. Saat ini saya telah putus dengan pacar saya, dan saya yakin video ini disebarkan mantan pacar saya. Akan saya adukan ke polisi penyebar video ini,” jelas Vita.
Vita juga menyebut bahwa dirinya telah menyiapkan langkah hukum terhadap penyebaran video tersebut. Ia merasa menjadi korban dalam kasus ini dan bertekad melaporkan mantan kekasihnya karena telah membuat dirinya dicemarkan nama baik serta menghadapi tekanan sosial akibat viralnya rekaman itu.
Tidak Ada Niat Melecehkan Agama
Vita Melia dengan tegas membantah adanya niat untuk melecehkan ajaran Islam. Ia menyatakan perbuatannya dilakukan semata karena tekanan emosional dan keinginan membuktikan diri kepada mantan kekasihnya.
“Tidak ada maksud saya untuk menghina atau melecehkan agama. Saya hanya mengikuti permintaan dia, karena saya ingin membuktikan kalau saya tidak selingkuh,” tutur Vita.
Pernyataan ini menjadi penting di tengah meningkatnya reaksi publik terhadap video tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat dan warganet menyerukan agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh untuk menemukan siapa pihak yang menyebarluaskan konten tersebut.
Respons Publik dan Proses Hukum yang Ditunggu
Kasus ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar mengecam tindakan dalam video tersebut karena dianggap melanggar nilai moral dan keagamaan. Namun, ada pula pihak yang menilai perlu adanya klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara adil.
Kepolisian di Bengkulu dilaporkan telah memanggil Vita Melia untuk dimintai keterangan terkait video tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum baik Vita maupun mantan kekasihnya.
Apabila terbukti bahwa video tersebut disebarkan tanpa izin, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran konten yang dapat menimbulkan keresahan publik dan merugikan pihak lain.
Fenomena Penyebaran Konten Pribadi di Era Digital
Kasus yang menimpa Vita Melia bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran video pribadi tanpa izin semakin marak, terutama di kalangan publik figur atau ASN.
Fenomena ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya menjaga privasi digital serta kesadaran masyarakat terhadap risiko membagikan konten pribadi melalui media elektronik. Pemerhati hukum siber menilai, tindakan merekam dan menyebarkan konten sensitif tanpa persetujuan pihak terkait dapat berimplikasi hukum yang serius.
Upaya Pemulihan dan Harapan ke Depan
Vita mengaku kini sedang berupaya memulihkan nama baiknya serta menjaga kondisi mental setelah menjadi korban hujatan di dunia maya. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa video tersebut dibuat bukan atas kemauannya, dan proses hukum bisa mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi banyak pihak tentang pentingnya keamanan data pribadi, etika digital, serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pemerintah dan aparat hukum diharapkan dapat menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten yang melanggar privasi seseorang.(*)