Resmi Dibuka! Link Pendaftaran PPG Calon Guru 2025/2026, Syarat, Jadwal, dan Bantuan Pendidikan dari Pemerintah

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para sarjana pendidikan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun Akademik 2025/2026. Melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga pendidik profesional dan kompeten di seluruh Indonesia.

Program ini diatur berdasarkan pengumuman resmi bernomor 0984/B/GT.00.08/2025, dengan tujuan menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat pendidik sebagai syarat utama untuk menjadi guru di lembaga pendidikan formal. Melalui sistem seleksi nasional dan pelatihan intensif, pemerintah berharap calon guru mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Bagi anda yang berminat menjadi guru profesional, berikut informasi lengkap mengenai syarat, tahapan seleksi, biaya, hingga link pendaftaran resmi PPG Calon Guru 2025.

Tujuan Program PPG Calon Guru 2025

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun tenaga pendidik yang berintegritas dan berkompetensi tinggi. Melalui program ini, lulusan S1 dan D4 diberi kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang diakui secara nasional, sekaligus menjadi bekal penting untuk berkarier di dunia pendidikan.

Selain membentuk guru profesional, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan mutu pengajaran di sekolah-sekolah negeri maupun swasta, serta memperkuat literasi digital tenaga pengajar di tengah perubahan sistem pendidikan berbasis teknologi.

Persyaratan Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025

Untuk mengikuti seleksi PPG Calon Guru 2025/2026, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria dasar yang telah ditetapkan oleh Ditjen GTKPG. Berikut persyaratan utama yang wajib diperhatikan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  • Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri.
  • Memiliki IPK minimal 3,00.
  • Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  • Menandatangani pakta integritas bermaterai.
  • Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes substantif, hingga wawancara.

Bidang Studi yang Dibuka

Pada periode 2025 ini, Ditjen GTKPG membuka dua kategori bidang studi PPG, yakni bidang umum dan bidang kejuruan, yang bisa dipilih sesuai latar belakang pendidikan calon peserta.

Bidang Studi Umum:

PGSD

PJOK

Bimbingan dan Konseling

Informatika

Pendidikan Pancasila

Bahasa Indonesia

IPS

Seni Budaya

IPA

Matematika

Pendidikan Luar Biasa

PGPAUD

Bidang Studi Kejuruan:

Teknik Otomotif

Teknik Elektronika

Teknik Mesin

Kuliner

Manajemen Perkantoran

Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

Desain Komunikasi Visual

Broadcasting

Agriteknologi

Bidang-bidang tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan tenaga pendidik nasional serta proyeksi kebutuhan tenaga pengajar hingga tahun 2030.

Biaya dan Bantuan Pendidikan

Perkuliahan dalam program PPG Calon Guru Tahun 2025 akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Biaya kuliah per semester ditetapkan sebesar Rp 8.500.000, namun pemerintah memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp 17.000.000 bagi peserta yang lolos seleksi dan resmi terdaftar sebagai mahasiswa PPG 2025/2026.

Bantuan ini diberikan untuk memastikan tidak ada calon guru berkualitas yang gagal mengikuti pendidikan profesi karena kendala finansial.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Calon peserta yang telah memenuhi syarat administrasi wajib melalui tiga tahap seleksi utama yang telah ditetapkan oleh Ditjen GTKPG, yaitu:

Seleksi Administrasi (Online)

Verifikasi data akademik dan dokumen pribadi peserta dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.

Tes Substantif (Offline)

Ujian kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan.

Tes Wawancara (Online)

Tahap ini menggali kompetensi profesional dan kepribadian peserta, termasuk kemampuan komunikasi, motivasi mengajar, serta pemahaman nilai-nilai pendidikan.

Biaya seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000, yang ditanggung langsung oleh peserta.

Pendaftaran resmi PPG Calon Guru Tahun 2025 dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti calon peserta:

  • Membuat akun SIMPKB menggunakan email aktif.
  • Melengkapi biodata dan data akademik secara lengkap.
  • Memilih bidang studi sesuai latar belakang pendidikan.
  • Menentukan lokasi ujian dan mengunggah foto formal.
  • Menandatangani pakta integritas bermaterai Rp10.000.
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran agar lokasi ujian terkunci.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring untuk memastikan transparansi dan efisiensi seleksi nasional.

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

Pendaftaran Seleksi: 14 Oktober – 6 November 2025

Pengumuman Hasil Administrasi: 10 November 2025

Tes Substantif: 12–15 November 2025

Pengumuman Hasil Tes Substantif: 29 November 2025

Tes Wawancara: 3–20 Desember 2025

Pengumuman Hasil Akhir: 29 Desember 2025

Konfirmasi Kesediaan Peserta: Januari 2026

Penetapan Peserta & Lapor Diri: Januari 2026

Matrikulasi dan Orientasi: Januari–Februari 2026

Awal Perkuliahan: Februari 2026

Peserta wajib memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar serta valid. Apabila panitia menemukan data tidak sesuai atau palsu, maka peserta akan langsung didiskualifikasi.

Informasi Resmi dan Keputusan Akhir

Ditjen GTKPG menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui situs ppg.kemendikdasmen.go.id. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Program PPG 2025 ini diharapkan dapat melahirkan generasi guru profesional yang berkarakter kuat, mampu beradaptasi dengan teknologi, dan siap mendidik generasi masa depan Indonesia.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version