Tengahviral.com, Jakarta – Bagi peserta BPJS Kesehatan yang sempat menunggak iuran, kini tak perlu khawatir harus melunasi seluruh tagihan sekaligus untuk kembali menikmati layanan jaminan kesehatan. Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menghadirkan solusi fleksibel lewat Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan hingga 12 kali.
Program ini menjadi langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat, terutama peserta mandiri, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan sistem pembayaran bertahap, peserta tetap dapat mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus menyiapkan dana besar di awal.
Kehadiran program ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan kesehatan nasional serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran iuran tepat waktu. Melalui Program Rehab BPJS Kesehatan, kini masyarakat bisa lebih mudah menata kembali kewajiban iuran tanpa kehilangan hak pelayanan medis.
Apa Itu Program Rehab BPJS Kesehatan?
Program Rehab BPJS Kesehatan merupakan inisiatif khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, serta Bukan Pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan. Melalui program ini, peserta diberi kesempatan melunasi tunggakan secara bertahap hingga maksimal 12 kali cicilan.
Besaran cicilan akan disesuaikan berdasarkan total tunggakan dibagi jumlah tahapan yang dipilih. Misalnya, jika anda memiliki tunggakan selama 12 bulan dan memilih 6 kali cicilan, maka jumlah pembayaran per bulan akan dihitung proporsional sesuai ketentuan sistem BPJS.
Program ini tidak menghapus tunggakan, tetapi memberi kemudahan bagi peserta agar tetap bisa melanjutkan kepesertaan aktif tanpa tekanan finansial besar sekaligus.
Cara Mengikuti Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan
Peserta yang ingin mendaftar program cicilan dapat melakukannya secara mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Selanjutnya, pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”. Di sana akan muncul rincian informasi mengenai jumlah tunggakan, simulasi cicilan, serta pilihan tahapan pembayaran.
Setelah memilih skema cicilan yang sesuai kemampuan, peserta dapat langsung melakukan pembayaran melalui mitra resmi BPJS Kesehatan, seperti bank, minimarket, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya.
Selain lewat aplikasi, peserta juga dapat mendaftar program ini melalui BPJS Kesehatan Care Center di nomor 166 untuk mendapatkan panduan langsung dari petugas layanan pelanggan.
Kapan Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Kembali?
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan iuran dilunasi melalui program Rehab.
Namun, peserta perlu memperhatikan ketentuan tambahan. Jika dalam waktu kurang dari 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali peserta membutuhkan layanan rawat inap, maka akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal dikalikan jumlah bulan tunggakan.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial agar tetap adil dan berkelanjutan bagi seluruh peserta.
Manfaat Program Rehab bagi Peserta
Program cicilan iuran ini bukan hanya memberikan kemudahan finansial, tetapi juga menjadi bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui skema pembayaran bertahap, peserta tetap dapat mengatur keuangan keluarga tanpa harus mengorbankan kebutuhan kesehatan. Selain itu, dengan kepesertaan aktif, peserta dapat kembali menikmati seluruh layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, mulai dari faskes tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Program ini juga diharapkan mampu menekan jumlah peserta nonaktif akibat tunggakan, sekaligus mendukung target pemerintah mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).
Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan
Setelah mendaftar program Rehab, peserta dapat membayar cicilan melalui berbagai mitra pembayaran resmi, termasuk bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, serta aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
Pembayaran cicilan harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih saat pendaftaran. Apabila peserta terlambat membayar cicilan, maka program Rehab dapat otomatis dibatalkan dan status kepesertaan kembali nonaktif hingga tunggakan diselesaikan.
Tips Agar Kepesertaan BPJS Kesehatan Tetap Aktif
Untuk menjaga agar status BPJS Kesehatan anda tetap aktif dan terhindar dari tunggakan di masa mendatang, pastikan anda melakukan beberapa langkah berikut:
Pertama, manfaatkan fitur autodebit bank atau dompet digital agar pembayaran iuran dilakukan otomatis setiap bulan. Kedua, rutin memeriksa status kepesertaan dan jumlah iuran melalui aplikasi Mobile JKN. Ketiga, pastikan data kepesertaan seperti NIK dan nomor HP selalu diperbarui agar tidak ada kendala saat menerima notifikasi pembayaran.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, anda dapat memastikan hak layanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
Dampak Positif Program Rehab Bagi Sistem Kesehatan Nasional
Program ini dinilai menjadi salah satu inovasi penting BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial di Indonesia. Dengan adanya program pembayaran bertahap, peserta yang sebelumnya kesulitan melunasi tunggakan kini memiliki solusi praktis untuk mengembalikan status aktif mereka.
Selain membantu individu, program ini juga berdampak positif bagi sistem keuangan BPJS secara keseluruhan, karena meningkatkan potensi penerimaan iuran dari peserta yang sebelumnya menunggak.
Solusi Nyata bagi Peserta yang Menunggak
Program Rehab BPJS Kesehatan memberikan solusi nyata bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, memungkinkan mereka untuk mencicil hingga 12 kali pembayaran. Melalui aplikasi Mobile JKN, pendaftaran dan pembayaran dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dengan mengikuti program ini, peserta tidak hanya dapat mengaktifkan kembali kepesertaan mereka, tetapi juga memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjamin. Pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang inklusif agar seluruh warga negara dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.(*)