Apakah PPG Calon Guru 2025 Gratis? Berikut Penjelasan Lengkap Biaya dan Persyaratannya

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Pertanyaan seputar apakah PPG Calon Guru 2025 gratis kembali menjadi topik hangat di kalangan calon tenaga pendidik. Banyak lulusan S1 dan D4 yang menanti kesempatan mengikuti program ini, terutama karena PPG sebelumnya dikenal memberikan beasiswa penuh dari pemerintah. Namun, apakah kebijakan itu masih berlaku untuk tahun 2025?

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 kini resmi dibuka dan pendaftarannya dilakukan secara daring hingga 6 November 2025. Proses administrasi dapat diakses melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Program ini merupakan hasil transformasi dari PPG Prajabatan yang sebelumnya berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Tujuannya tetap sama, yaitu mencetak guru profesional dan kompeten untuk menjawab tantangan pendidikan nasional. Namun, perhatian calon peserta kini tertuju pada biaya pendaftaran dan pembiayaan pendidikan, yang menjadi sorotan utama tahun ini.

Kebijakan Biaya PPG Calon Guru 2025 Masih Sama dengan Tahun Sebelumnya

Mengacu pada Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025, Ditjen GTKPG menegaskan bahwa pembiayaan PPG Calon Guru 2025 masih mengikuti skema serupa dengan PPG Prajabatan. Artinya, peserta yang lolos seleksi berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa dari pemerintah.

Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan bahwa biaya perkuliahan untuk dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mencapai Rp17 juta — dengan rincian Rp8,5 juta per semester. Biaya tersebut tidak dibebankan langsung kepada peserta, karena akan ditanggung melalui program bantuan pendidikan bagi peserta yang lolos seleksi resmi.

Sementara itu, biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu tetap menjadi tanggung jawab calon peserta. Pembayaran ini bersifat wajib dan digunakan sebagai bentuk konfirmasi keikutsertaan serta pemrosesan data pendaftaran di sistem SIMPKB.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Seleksi PPG Calon Guru dilakukan dalam tiga tahap utama, yaitu:

  • Seleksi administrasi,
  • Tes substantif,
  • Tes wawancara.

Setiap tahap bersifat berurutan (sekuensial). Artinya, peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Mekanisme ini diterapkan untuk menjamin hanya peserta yang memenuhi kriteria akademik dan profesional yang bisa melanjutkan ke tahap pendidikan.

Persyaratan Mengikuti PPG Calon Guru 2025

Untuk anda yang berminat mendaftar, berikut syarat utama mengikuti PPG Calon Guru 2025 sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi Ditjen GTKPG:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  • Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti, atau memiliki ijazah luar negeri yang disetarakan.
  • Memiliki IPK minimal 3,00.
  • Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas narkoba.
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Persyaratan ini disusun agar seleksi berlangsung objektif dan menghasilkan calon guru berkualitas dengan integritas tinggi.

Cara Mendaftar PPG Calon Guru Tahun 2025

Pendaftaran PPG Calon Guru dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui situs resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Berikut tahapan pendaftarannya:

  • Membuat akun SIMPKB menggunakan email aktif.
  • Melengkapi data diri dan riwayat akademik.
  • Memilih bidang studi dan lokasi ujian.
  • Mengunggah foto formal serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran Rp200 ribu untuk mengunci lokasi ujian.
  • Peserta disarankan memastikan seluruh data dan dokumen lengkap sebelum mengirimkan formulir agar tidak terdiskualifikasi pada tahap administrasi.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025

Berdasarkan data resmi Kemendikdasmen, berikut jadwal pelaksanaan lengkap seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025:

  • Pendaftaran seleksi: 14 Oktober – 6 November 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 10 November 2025
  • Tes substantif: 12–15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Tes wawancara: 3–20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG: Januari 2026
  • Penetapan peserta dan lapor diri: Januari 2026
  • Matrikulasi dan orientasi: Januari–Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026

Tahapan seleksi ini dirancang agar seluruh proses berjalan sistematis dan memberi waktu cukup bagi peserta untuk mempersiapkan diri.

Durasi Pendidikan dan Tempat Pelaksanaan PPG

Program PPG Calon Guru berlangsung selama dua semester, dengan penyelenggaraan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selama masa pendidikan, peserta akan mengikuti perkuliahan, praktik mengajar, serta evaluasi kompetensi yang menjadi bagian dari proses sertifikasi guru profesional.

Setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 berhak memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, sebagaimana tertulis dalam surat resmi Ditjen GTKPG.

Fokus Pemerintah: Cetak Guru Profesional Melalui Beasiswa

Kemendikdasmen menegaskan bahwa tujuan utama program PPG Calon Guru adalah melahirkan tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berkarakter kuat. Oleh karena itu, skema pembiayaan berupa beasiswa penuh masih dipertahankan bagi peserta yang berhasil lolos seleksi nasional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan pembelajaran abad ke-21.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version