Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Warung Bakso Babi di Bantul Ramai Diperbincangkan, Spanduk Bertuliskan MUI dan DMI Jadi Sorotan
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
Warung Bakso Babi di Bantul
Berita TerkiniMedia SosialViral

Warung Bakso Babi di Bantul Ramai Diperbincangkan, Spanduk Bertuliskan MUI dan DMI Jadi Sorotan

Arazone
Terakhir diupdate Oktober 28, 2025 6:25 pm
Arazone Published Oktober 28, 2025
Bagikan
Bagikan
Intinya sih...
DMI Bantul Jelaskan Tujuan Pemasangan SpandukMUI Bantul Luruskan KesalahpahamanTanggapan Penjual Bakso BabiFakta Perbedaan Bakso Babi dan Bakso HalalReaksi Warga dan Dampak SosialPenegasan Konteks dan Tanggung Jawab

Tengahviral.com, Jakarta – Sebuah warung bakso babi di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian publik setelah memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tulisan di spanduk tersebut menimbulkan beragam tafsir dan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama karena mencantumkan dua lembaga keagamaan yang identik dengan umat Islam.

Spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal). Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan” itu dipasang tepat di atas gerobak penjual bakso. Tampilan tersebut membuat banyak orang mengira bahwa kedua lembaga itu turut mendukung keberadaan warung tersebut. Namun, klarifikasi dari pihak terkait menyebutkan bahwa tujuan pemasangan spanduk semata-mata untuk memberikan informasi agar masyarakat tidak keliru dalam membeli makanan yang tidak halal.

Kasus ini pun menimbulkan perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet yang menganggap spanduk tersebut aneh karena melibatkan lembaga keagamaan, sementara sebagian lainnya menilai langkah tersebut penting untuk memberi kejelasan bagi konsumen muslim.

DMI Bantul Jelaskan Tujuan Pemasangan Spanduk

Warung Bakso Babi di Bantul

Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, membenarkan bahwa pihaknya memang memasang spanduk di depan warung bakso tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, terutama di kalangan umat Islam yang tidak menyadari bahwa warung itu menjual bakso babi.

“Selama ini kami merasa prihatin melihat warga, bahkan yang berhijab, tidak tahu bahwa bakso itu mengandung babi. Maka kami ingin memberi kejelasan lewat tulisan di spanduk,” ujar Arif, Senin (27/10/2025).

Baca Juga  Pelatih Irak Marah Besar! Kartu Merah Zaid Tahseen Disebut Keputusan Gila Wasit!

Arif menegaskan, pemasangan spanduk tidak bertujuan untuk melarang penjual berjualan. “DMI tidak melarang siapa pun berjualan bakso babi. Kami hanya mengimbau agar penjual menyampaikan secara terbuka bahwa produk yang dijual tidak halal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencantuman logo DMI di spanduk adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat muslim, bukan sebagai dukungan terhadap penjualan makanan non-halal.

MUI Bantul Luruskan Kesalahpahaman

Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, juga memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Menurutnya, spanduk warung bakso babi di Bantul sebenarnya sudah terpasang sejak Januari 2025, namun baru ramai diperbincangkan karena adanya salah tafsir dari masyarakat.

“Awalnya spanduk itu hanya bertuliskan ‘Bakso Babi’ dan logo DMI. Akibatnya muncul tafsir berbeda di masyarakat. Padahal, maksud DMI hanya memberi informasi,” ujar Armen.

Untuk menghindari kesalahpahaman, Forkopimkap Kasihan mengadakan rapat koordinasi bersama pihak terkait. Dalam rapat itu disepakati bahwa isi spanduk akan diperbarui dengan tambahan kalimat ‘Informasi ini disampaikan oleh MUI dan DMI’ agar masyarakat tidak lagi salah menafsirkan maksud dari tulisan tersebut.

“Masyarakat harus tahu konteksnya. DMI dan MUI hanya memberikan pemberitahuan, bukan mendukung penjualan bakso babi,” jelas Armen.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk melarang penjualan makanan non-halal karena belum ada aturan hukum yang mengatur hal tersebut. “Kami hanya berupaya melindungi konsumen muslim agar tidak keliru saat membeli,” katanya.

Tanggapan Penjual Bakso Babi

Penjual bakso babi yang berinisial S, yang diketahui sudah berjualan sejak tahun 1980, memilih untuk tidak banyak menanggapi isu yang sedang viral ini. “Saya tidak ingin jadi viral,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan.

Sementara itu, Blorok, pemilik kios tempat S berjualan, menyatakan bahwa penjual tersebut sudah lama berjualan di kawasan itu dan tidak pernah menimbulkan masalah dengan warga sekitar.

Baca Juga  Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jadwal, Lawan, dan Peluang Garuda

“Beliau sudah berjualan di sini sejak 2009. Kalau ada pembeli berhijab, beliau selalu menjelaskan kalau dagangannya bakso babi. Jadi sebenarnya warga sudah tahu,” ungkap Blorok.

Ia menilai, keberadaan spanduk justru memperjelas informasi kepada masyarakat. “Menurut saya bagus ada spanduk itu, biar semua tahu kalau di sini jual bakso babi, tidak ada yang salah paham,” ujarnya.

Fakta Perbedaan Bakso Babi dan Bakso Halal

Meski sama-sama disebut bakso, jenis bakso babi memiliki sejumlah perbedaan signifikan dibandingkan dengan bakso sapi, ayam, atau ikan. Berikut penjelasannya:

  • Pertama, dari segi bahan dasar, bakso babi dibuat menggunakan daging babi—biasanya bagian paha, bahu, atau campuran daging dan lemak—sementara bakso sapi atau ayam menggunakan daging hewan yang disembelih sesuai syariat Islam.
  • Kedua, aroma dan rasa bakso babi cenderung lebih tajam dan gurih karena kandungan lemaknya tinggi. Berbeda dengan bakso sapi yang memiliki rasa gurih alami, sedangkan bakso ayam terasa lebih ringan.
  • Ketiga, tekstur dan warna bakso babi lebih lembut dan sedikit berminyak dengan warna pucat keabu-abuan. Adapun bakso sapi cenderung padat dan berwarna kecokelatan.
  • Keempat, dari segi kehalalan, bakso babi jelas tidak halal bagi umat Islam karena mengandung bahan yang dilarang dalam ajaran agama. Sementara bakso sapi atau ayam bisa dikategorikan halal selama proses penyembelihannya sesuai syariat.
  • Kelima, bumbu dan campuran pada bakso babi sering kali menggunakan saus tiram atau minyak babi untuk memperkuat cita rasa, sedangkan bakso halal umumnya menggunakan bumbu standar seperti bawang putih, merica, dan kaldu tulang.

Reaksi Warga dan Dampak Sosial

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat karena menyentuh isu sensitif antara kebebasan berjualan dan sensitivitas agama. Sebagian warga menilai langkah DMI dan MUI sudah tepat karena memberikan kejelasan, sementara yang lain menilai perlu ada tata cara komunikasi publik yang lebih hati-hati agar tidak menimbulkan salah paham.

Baca Juga  Aktris Korea Jeon Hye Bin Jadi Korban Pencopetan di Bali, Kehilangan Hingga Rp 176 Juta

Ahli komunikasi publik dari UIN Sunan Kalijaga, Dr. Mahendra Puspita, mengatakan bahwa transparansi informasi adalah hal penting, namun lembaga keagamaan juga perlu mempertimbangkan bentuk penyampaiannya agar tidak menimbulkan persepsi keliru. “Keterbukaan informasi itu baik, tapi harus disampaikan dengan tata cara yang komunikatif dan tidak menimbulkan kesan mendukung sesuatu yang bertentangan dengan nilai lembaga itu sendiri,” ujarnya.

Penegasan Konteks dan Tanggung Jawab

Kasus ini mencerminkan pentingnya kejelasan informasi dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia. DMI dan MUI telah menegaskan bahwa langkah mereka semata-mata untuk memberikan informasi, bukan sebagai bentuk dukungan terhadap usaha makanan non-halal.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dan tidak lagi salah menafsirkan maksud dari spanduk yang dipasang di warung bakso babi tersebut.(*)

Kamu mungkin suka

Viral! Lulusan Cumlaude Curhat Sulit Dapat Kerja Meski IPK 3,9, Warganet Ungkap Realita Dunia Kerja

Daftar Penyerang Murah Terbaik di Football Manager 2026, dari Luis Suarez hingga Wonderkid Eropa

Kim Kardashian Syok Didiagnosis Aneurisma Otak, Apa Itu dan Seberapa Gawat?

Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang Raya Berlaku Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Lokasinya

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair Oktober 2025, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

TAGGED:bakso babi tidak halalklarifikasi DMI dan MUIpolemik bakso babispanduk MUI DMIwarung bakso babi Bantul
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Skandal Pemain Naturalisasi Malaysia
Berita TerkiniOlahragaSepak Bola

Skandal Pemain Naturalisasi Malaysia, Legenda Minta Pejabat FAM Bertanggung Jawab

Arazone Arazone September 28, 2025
Sorotan Dunia: 192 Jurnalis Liput Perebutan Tiket Piala Dunia antara Indonesia, Arab Saudi, dan Irak di Jeddah
10 Aplikasi Penghitung Kalori Gratis Terbaik 2025: Atur Pola Makan Sehat dengan Mudah
Mengenal USB Type-C: Teknologi Serbaguna yang Kini Jadi Standar
Hakim Frank Caprio Meninggal Dunia, “Hakim Paling Baik di Dunia” Tinggalkan Warisan Kemanusiaan
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?