Tengahviral.com, Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana yang diduga melibatkan seorang selebgram asal Cianjur, Jawa Barat, kini menjadi perhatian publik. Nama seorang influencer berinisial RW disebut dalam laporan polisi setelah diduga meminjam uang dalam jumlah besar namun tidak mengembalikannya sesuai kesepakatan. Kasus ini juga ramai diperbincangkan di media sosial karena nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Penyelidikan kasus selebgram Cianjur gelapkan dana Rp1 miliar tersebut saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak agar dapat memastikan duduk perkara secara menyeluruh.
Meski laporan sudah masuk sejak beberapa waktu lalu, penyidik mengaku masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk belum hadirnya terlapor dalam panggilan pemeriksaan. Selain itu, salah satu saksi kunci disebut tidak dapat ditemukan karena berstatus buronan.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Igo Fazar Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi yang terkait dengan laporan tersebut.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, kami sedang memeriksa sejumlah pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2025).
Laporan tersebut diajukan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra, yang mengaku telah meminjamkan dana sebesar Rp1 miliar kepada RW. Selain itu, seorang pihak lain bernama Arif Budiman juga disebut meminjamkan Rp1,5 miliar dengan dalih yang sama.
Uang tersebut disebut akan digunakan sebagai dana talangan untuk membantu seorang rekannya asal Malaysia, M Shaheen Shah, yang dikabarkan sedang menghadapi kasus hukum di Polda Bali. RW bahkan sempat mengaku sebagai perwakilan dari seorang tokoh bergelar Dato Sri di Indonesia.
Namun hingga batas waktu pengembalian, dana tersebut tidak dikembalikan.
Terlapor Belum Penuhi Panggilan Polisi
Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi. Bahkan, saksi ahli juga sudah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Namun RW hingga kini belum memenuhi panggilan.
“Sudah kami kirimkan undangan pemeriksaan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” jelas AKP Igo.
Saksi Kunci Berstatus Buronan
Kasus ini telah dilakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024. Akan tetapi, proses hukum berjalan tidak mudah karena salah satu saksi kunci, yaitu M Shaheen Shah alias Dato Sri, dikabarkan berstatus buronan.
Penyidik menyatakan masih akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap RW.
“Kami akan panggil kembali terlapor untuk memberikan klarifikasi,” tambah Igo.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penggelapan dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif dan belum ada penetapan tersangka.(*)
