Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Berapa Sebenarnya Gaji DPR RI? Ini Rincian Lengkap Tunjangan dan Gaji yang Bikin Melongo
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
Gaji DPR RI
Berita TerkiniMedia SosialNasionalViral

Berapa Sebenarnya Gaji DPR RI? Ini Rincian Lengkap Tunjangan dan Gaji yang Bikin Melongo

Arazone
Terakhir diupdate Agustus 20, 2025 10:54 pm
Arazone Published Agustus 20, 2025
Bagikan
Bagikan

Tengahviral.com, Jakarta – Gaji anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik. Isu kenaikan gaji yang beredar luas di media sosial dan platform digital memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi anggaran.

Contents
Rincian Gaji Pokok Anggota DPR RI Periode 2024-2029Beragam Tunjangan yang Diterima Anggota DPR RITunjangan Lainnya dan Uang Perjalanan Dinas

Berbagai rumor menyebutkan adanya kenaikan gaji drastis, bahkan mencapai Rp100 juta per bulan. Namun, kabar ini dibantah langsung oleh pihak terkait.

Isu kenaikan gaji DPR RI 2024-2029 sebesar Rp3 juta per hari, yang jika diakumulasi menjadi sekitar Rp100 juta per bulan, sempat menggegerkan jagat maya. Berita ini dengan cepat menjadi viral, memicu rasa penasaran masyarakat akan rincian gaji anggota dewan yang sebenarnya.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji. Puan hanya menyebutkan bahwa rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kepada anggota dewan kini diganti dengan uang kompensasi.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun, diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025. Pernyataan ini memberikan klarifikasi, namun tidak serta-merta menghentikan pertanyaan publik.

Banyak masyarakat yang tetap penasaran dan ingin tahu berapa sebenarnya besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang mereka terima, terutama dengan mempertimbangkan berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya di luar gaji pokok.

Rincian Gaji Pokok Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Rincian gaji pokok anggota DPR diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Sesuai dengan aturan tersebut, besaran gaji pokok bervariasi tergantung pada jabatan yang diemban oleh anggota dewan.

Baca Juga  Wajib Tahu! Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi SIGNAL, Mudah Tanpa Antre di Samsat

Pasal 1 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula gaji pokok yang akan diterima. Berikut adalah rinciannya:

  1. Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
  2. Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
  3. Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan

Beragam Tunjangan yang Diterima Anggota DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan. Besaran tunjangan ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Meskipun surat ini tidak dipublikasikan secara terbuka, rinciannya pernah dibeberkan oleh Arsul Sani, Anggota Fraksi PPP, pada 15 Oktober 2015.

Tunjangan yang diterima oleh setiap anggota bisa berbeda, tergantung pada jabatan yang dipegang. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula peluang mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi. Setidaknya ada empat jenis tunjangan utama yang diterima: Tunjangan Kehormatan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, dan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon.

Berikut adalah rincian perkiraan nominal tunjangan yang diterima:

Tunjangan Kehormatan

Anggota: Rp5.580.000

Wakil ketua badan atau komisi: Rp6.450.000

Ketua badan atau komisi: Rp6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

Anggota: Rp15.554.000

Wakil ketua badan atau komisi: Rp16.009.000

Ketua badan atau komisi: Rp16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Anggota: Rp3.750.000

Wakil ketua badan atau komisi: Rp4.500.000

Ketua badan atau komisi: Rp5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

Besarannya adalah Rp7.700.000 per bulan, tidak diklasifikasikan berdasarkan jabatan.

Tunjangan Lainnya dan Uang Perjalanan Dinas

Selain tunjangan di atas, ada beberapa tunjangan lain yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, seperti:

Tunjangan Istri/Suami: Rp 420.000

Tunjangan Anak: Rp 168.000

Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Baca Juga  Daftar Game Baru PS Plus Agustus 2025: Mortal Kombat 1 dan Marvel’s Spider-Man Jadi Sorotan

Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Anggota DPR juga mendapatkan uang saku saat melakukan perjalanan dinas, yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1 Tahun 2024. Biaya ini mencakup uang harian, uang representasi, biaya transportasi, dan penginapan.

Uang harian dibedakan menjadi dua tingkatan, yaitu uang harian daerah tingkat 1 sebesar Rp5.000.000 per hari dan daerah tingkat 2 sebesar Rp4.000.000 per hari. Sementara itu, uang representasi daerah tingkat 1 sebesar Rp4.000.000 per hari dan daerah tingkat 2 sebesar Rp3.000.000 per hari.

Secara total, perkiraan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang tidak memegang jabatan ketua atau wakil ketua bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan. Jumlah ini belum termasuk uang yang diperoleh saat melakukan perjalanan dinas, yang dapat menambah nominal penghasilan mereka secara signifikan.(*)

Kamu mungkin suka

Dukcapil Makassar Hapus Syarat Surat Pengantar RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan

Taylor Swift Pecahkan Rekor Dunia! Pengumuman Tunangan dengan Travis Kelce Lampaui 25 Juta Likes dalam Sekejap

Audio Menggelegar! Cek Spesifikasi dan Harga Soundbar Samsung Q-series dan B-series, Cocok Buat Nonton Film dan Musik

HP Gaming Murah Rasa Premium! Infinix HOT 60 Pro+ Bawa Chipset MediaTek Helio G200 dan Baterai Jumbo, Harga Mulai Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi TWS Baseus yang Punya Kualitas Suara Jernih dan Fitur Unggulan

TAGGED:DPR RIGaji Anggota DewanGaji DPRTunjangan Anggota DPR
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Bule Traktir Es Krim di Lombok Berujung Ricuh
ViralMedia Sosial

Bule Traktir Es Krim di Lombok Berujung Ricuh, Tagihan Rp1 Juta Bikin Kaget dan Lapor Polisi

Arazone Arazone Agustus 14, 2025
Viral Lomba HUT RI di RSUD Daya Makassar, Bertepatan dengan Pasien Meninggal Dunia: Begini Klarifikasi Pihak Rumah Sakit
Nadeen Ayoub Wakili Palestina di Miss Universe 2025, Suarakan Isu Kemanusiaan dan Pemberdayaan Perempuan
Ilmuwan Temukan “Gerbang Neraka” di Siberia, Terlihat Jelas dari Luar Angkasa
Google Photos Hadirkan Fitur Edit Foto Berbasis AI, Bisa Pakai Teks dan Suara
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?