Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Perhitungan Gajinya
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
PPPK Paruh Waktu 2025
Berita Terkini

Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Perhitungan Gajinya

Arazone
Terakhir diupdate September 19, 2025 9:56 am
Arazone Published September 19, 2025
Bagikan
Bagikan
Intinya sih...
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025Gaji PPPK Paruh Waktu 2025Mengapa Skema PPPK Paruh Waktu Penting?

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah terus membuka peluang kerja melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. Program ini menjadi kesempatan baru bagi lulusan SMA yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara dengan kontrak terbatas.

Bagi tenaga honorer, guru, tenaga teknis, hingga pegawai operasional, memahami rincian gaji PPPK paruh waktu 2025 sangat penting sebelum memutuskan untuk mendaftar. Pasalnya, skema ini berbeda dengan PPPK penuh waktu, baik dari sisi jam kerja maupun besaran gaji yang diterima.

Menariknya, PPPK paruh waktu juga memberikan kesempatan bagi peserta yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Dengan begitu, mereka tetap memiliki peluang untuk mengisi formasi sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang dipekerjakan berdasarkan kontrak dengan jam kerja terbatas. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.

Skema ini dirancang sebagai langkah penataan tenaga honorer yang jumlahnya masih besar di berbagai daerah. Biasanya, PPPK paruh waktu ditempatkan pada posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh, misalnya tenaga teknis tertentu, tenaga kesehatan, konsultan, hingga pengajar di wilayah terpencil.

Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Beberapa jabatan yang terbuka untuk PPPK paruh waktu antara lain:

  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Operator layanan operasional
  • Pengelola umum operasional
  • Penata layanan operasional
  • Pengelola layanan administrasi
Baca Juga  Mesin Meledak di Udara, Boeing 757 Condor Mendarat Darurat di Italia: 273 Penumpang Selamat

Dengan variasi jabatan tersebut, peluang bagi lulusan SMA hingga S1 tetap terbuka luas, sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Hingga saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 belum memiliki ketentuan resmi dari Kementerian PAN-RB. Namun, berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gaji diserahkan kepada masing-masing instansi, dengan acuan menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.

Sebagai gambaran, berikut UMP 2025 di beberapa provinsi:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.761
  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080
  • Bali: Rp2.996.561

Meski demikian, angka tersebut tidak bisa dijadikan acuan mutlak. Besaran pasti gaji PPPK paruh waktu tetap menunggu aturan resmi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.

Mengapa Skema PPPK Paruh Waktu Penting?

Selain memberikan peluang kerja bagi lulusan SMA yang ingin masuk ke sektor pemerintahan, PPPK paruh waktu juga membantu pemerintah mengatasi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu tanpa harus merekrut pegawai penuh waktu.

Dengan jam kerja terbatas, PPPK paruh waktu dapat lebih fleksibel, baik bagi instansi maupun pegawai. Hal ini menjadi solusi bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan tetapi terkendala anggaran.

Program PPPK paruh waktu 2025 membuka kesempatan luas bagi masyarakat, termasuk lulusan SMA, untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Meski gaji PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi resmi, perkiraan menggunakan acuan UMP dapat memberikan gambaran awal.

Para calon peserta disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB atau instansi terkait agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.(*)

Kamu mungkin suka

Aktris Korea Jeon Hye Bin Jadi Korban Pencopetan di Bali, Kehilangan Hingga Rp 176 Juta

Bek Indonesia Jay Idzes Bersinar di Eropa, Siap Tempur Lawan Arab Saudi

Pemprov DKI Resmi Pindahkan Patung Sudirman, Ini Lokasi Barunya

Mariah Carey Disambut Ondel-Ondel Saat Tiba di Jakarta untuk Konser Spesial

Trik Mengubah Suara Saat Voice Note WA Tanpa Aplikasi Pihak Ketiga

TAGGED:gaji PPPK 2025lowongan ASN 2025Menpan RBPPPK lulusan SMApppk paruh waktu
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Wali Kota Prabumulih Arlan Klarifikasi Isu Mutasi Kepala SMPN 1
Berita TerkiniDaerahMedia SosialViral

Wali Kota Prabumulih Arlan Klarifikasi Isu Mutasi Kepala SMPN 1, Sebut Hoaks Terkait Anak Bawa Mobil ke Sekolah

Riri Riri September 17, 2025
Drama Korea Viral Bon Appetit, Your Majesty Episode 5-6: Cemburu, Intrik, dan Romansa”
Israel Lancarkan Serangan Udara ke Pelabuhan Hodeida Yaman, Houthi Klaim Jadi Target Utama
Cara Urus SKTM Online Jakarta: Untuk Mempermudah Dapat Beasiswa atau Bansos
Keluarga Pasien dan Dokter RSUD Sekayu Berdamai, Insiden Pelepasan Masker Berakhir Damai
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?