Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif Bebas PPN 100% Rumah Hingga Akhir 2027, Dorong Daya Beli dan Sektor Properti
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
Insentif Bebas PPN 100% Rumah
Berita Terkini

Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif Bebas PPN 100% Rumah Hingga Akhir 2027, Dorong Daya Beli dan Sektor Properti

Arazone
Terakhir diupdate Oktober 14, 2025 6:34 pm
Arazone Published Oktober 14, 2025
Bagikan
Bagikan
Intinya sih...
PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Hingga Rp5 MiliarBerdampak Langsung pada 40 Ribu Unit Rumah Tiap TahunAkan Ditetapkan Lewat Peraturan Menteri Keuangan BaruStrategi Pemerintah Dorong Pertumbuhan Sektor PropertiHarapan Bagi Masyarakat dan Pengembang

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) hingga Desember 2027.

Kebijakan ini sebelumnya hanya berlaku sampai akhir 2026, namun diputuskan untuk dilanjutkan guna menjaga daya beli masyarakat kelas menengah serta mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah masih fokus menjaga stabilitas ekonomi domestik, terutama melalui sektor perumahan yang memiliki efek berganda (multiplier effect) cukup besar terhadap industri lain.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan minat masyarakat untuk memiliki hunian tetap meningkat, sekaligus menjadi dorongan bagi pengembang properti untuk memperluas pembangunan di berbagai daerah.

Kebijakan PPN rumah 2027 ini juga dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. Selain membantu masyarakat, insentif ini juga memperkuat posisi sektor properti sebagai salah satu pilar penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Hingga Rp5 Miliar

Insentif Bebas PPN 100% Rumah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini diperpanjang dengan tujuan utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan industri properti. Ia menegaskan, PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, namun hanya berlaku untuk Rp2 miliar pertama dari nilai transaksi.

“Untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti yang multiplier effect-nya besar, disediakan PPN DTP rumah hingga Rp5 miliar untuk Rp2 miliar pertama, yang awalnya diberikan hingga 31 Desember 2026, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga  Tips Mengirim Pesan Broadcast WA ke Ribuan Kontak Tanpa Diblokir

Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan keringanan pajak bagi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi katalis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Dengan dukungan ini, diharapkan permintaan terhadap hunian baru tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Berdampak Langsung pada 40 Ribu Unit Rumah Tiap Tahun

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa perpanjangan kebijakan PPN rumah 2027 ini dapat dinikmati oleh sekitar 40 ribu unit rumah per tahun. “Kebijakan ini akan dinikmati sekitar 40.000 unit per tahun. Jadi, ini menjadi dorongan baru bagi sektor properti,” jelasnya.

Pemerintah melihat bahwa sektor properti memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja baru, menggerakkan industri bahan bangunan, dan memberikan efek lanjutan bagi sektor jasa konstruksi serta perbankan. Oleh karena itu, keberlanjutan insentif PPN DTP rumah menjadi kebijakan strategis yang tidak hanya berfokus pada konsumsi, tetapi juga mendukung investasi jangka panjang.

Kebijakan ini diharapkan mampu menarik minat masyarakat untuk segera membeli rumah sebelum periode insentif berakhir. Dengan demikian, geliat pasar properti nasional dapat terus tumbuh stabil hingga beberapa tahun mendatang.

Akan Ditetapkan Lewat Peraturan Menteri Keuangan Baru

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk memperkuat dasar hukum dari kebijakan tersebut.

“Itu akan kita buatkan PMK untuk PPN DTP ini diperpanjang sampai 31 Desember 2027. Ini bagus untuk kepastian usaha sehingga pengembang bisa merencanakan lebih banyak dan lebih cepat,” ujar Febrio.

Dengan adanya PMK baru, pelaku industri properti dapat melakukan perencanaan bisnis secara lebih matang. Kebijakan ini juga memberikan kepastian hukum yang penting bagi investor dan pengembang agar tetap berkomitmen dalam pembangunan proyek-proyek hunian di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  7 Tips Membuat Lagu AI Agar Terdengar Seperti Buatan Musisi Profesional

Selain itu, perpanjangan insentif pajak properti ini diharapkan menjadi stimulus bagi perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR), terutama untuk segmen kelas menengah yang menjadi target utama kebijakan.

Strategi Pemerintah Dorong Pertumbuhan Sektor Properti

Kebijakan perpanjangan PPN DTP rumah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan perumahan nasional. Selain menekan beban pajak masyarakat, kebijakan ini juga membuka ruang bagi sektor properti untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor properti memang sempat mengalami perlambatan akibat berbagai faktor, termasuk kenaikan suku bunga dan biaya konstruksi. Namun dengan dukungan fiskal melalui PPN DTP rumah 2027, pemerintah berharap tren positif dapat kembali terlihat, khususnya di segmen rumah tapak dan apartemen menengah.

Selain memperpanjang insentif, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan pasokan rumah terjangkau melalui kerja sama dengan pengembang swasta dan lembaga keuangan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang belum memiliki hunian tetap.

Harapan Bagi Masyarakat dan Pengembang

Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan hunian dengan harga yang lebih terjangkau karena adanya potongan pajak dari pemerintah. Sementara bagi pengembang, kepastian kebijakan hingga 2027 memberikan ruang yang lebih luas untuk perencanaan proyek, ekspansi pasar, dan inovasi produk properti.

Diharapkan, kombinasi antara insentif pajak properti, ketersediaan pembiayaan, serta kestabilan ekonomi makro dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor properti secara sehat dan berkelanjutan di Indonesia.(*)

Kamu mungkin suka

Vivo TWS 5 Series Resmi Meluncur: Suara Jernih, ANC Setara Headphone Premium

Vivo X300 Pro Resmi Meluncur: Kamera Zeiss 200 MP dan Chip Dimensity 9500

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Angkut Sampah Besar Gratis, Begini Cara Daftarnya

Kumpulan Prompt Gemini AI Terbaik untuk Edit Foto Liburan di Korea, Hasilnya Seperti Pemotretan Profesional

Jangan Panik, Begini Cara Agar Dana Bansos Anda Segera Cair

TAGGED:insentif pajak propertikebijakan pajak perumahanpajak properti pemerintahPPN DTP rumahPPN rumah 2027
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia 2028
Berita TerkiniNasional

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia 2028 Lewat Perpres 79/2025

Arazone Arazone September 20, 2025
Akun BRImo Terblokir? Begini Cara Buka Blokir BRImo Langsung dari HP
Begini Cara Bikin Foto Studio Romantis Tanpa Fotografer Pakai Gemini AI
Resmi! Megawati Hangestri Pertiwi Teken Kontrak dengan Klub Turki Manisa BBSK
Viral! Pengemudi Ojol di Pontianak Dipukul Oknum TNI hingga Patah Hidung
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?