Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra kepada masyarakat pada Oktober 2025. Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional di tengah tekanan biaya hidup yang masih dirasakan banyak keluarga.
Program BLT Kesra Oktober 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 1 hingga 4 akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia agar masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dapat menerima bantuan dengan mudah dan tepat waktu.
Apa Itu BLT Kesra?
Mengutip keterangan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), BLT Kesra 2025 merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Program ini menjadi tambahan dari bantuan reguler yang sebelumnya sudah dijalankan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Secara keseluruhan, BLT Kesra 2025 menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat dengan total penerima manfaat mencapai sekitar 140 juta orang. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terdampak kondisi ekonomi global maupun kenaikan harga bahan pokok.
Besaran Bantuan BLT Oktober 2025
Setiap penerima BLT Kesra Oktober 2025 akan mendapatkan total Rp900.000 untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember. Dana tersebut akan diberikan secara sekaligus sebesar Rp300.000 per bulan.
Kriteria penerima bantuan ini ditentukan berdasarkan kategori desil 1–4 dalam DTSEN, yaitu keluarga yang tergolong berpenghasilan rendah dan membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Cara Cek Status Penerima BLT Oktober 2025
Untuk memastikan apakah anda termasuk penerima BLT Kesra Oktober 2025, pemerintah menyediakan dua cara pengecekan, yakni melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih dan isi data wilayah tempat tinggal sesuai KTP
Masukkan nama lengkap sesuai dokumen identitas
Selesaikan verifikasi pertanyaan matematika sederhana
Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Selesaikan verifikasi pertanyaan sederhana
Tekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima
Melalui kedua metode tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra 2025 secara cepat dan akurat.
Program Lain yang Dapat Dicek di Cekbansos.kemensos.go.id
Selain BLT Kesra, situs resmi cekbansos.kemensos.go.id juga menyediakan informasi penerima untuk program bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan ini diberikan secara bertahap dengan tujuan membantu kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, terutama bagi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, antara lain:
Ibu hamil atau balita: Rp750.000 per tahap
Anak SD: Rp225.000 per tahap
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
Anak SMA: Rp500.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT merupakan bentuk bantuan sosial yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dana bantuan sebesar Rp600.000 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya di agen resmi atau e-warong.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi dan pangan masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui transaksi di warung mitra pemerintah.
Upaya Pemerintah Dorong Ketepatan Penyaluran Bansos
Melalui program BLT Kesra Oktober 2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan kini semakin terintegrasi dan terverifikasi secara digital, sehingga meminimalkan potensi tumpang tindih data penerima di lapangan.
Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa status penerimaan melalui situs resmi dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.(*)
