Tengahviral.com, Makassar – Sebuah video yang memperlihatkan mobil mewah Jeep Rubicon berwarna oranye mendadak viral di media sosial setelah tertangkap kamera sedang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar dengan pelat nomor palsu atau pelat gantung.
Mobil bernilai miliaran rupiah itu menggunakan nomor polisi DD 501 JR, yang kemudian menimbulkan rasa penasaran warganet mengenai keaslian identitas kendaraannya.
Ramainya pembahasan tersebut membuat sejumlah pengguna internet mencoba menelusuri nomor pelat tersebut melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan. Namun, hasil pencarian menunjukkan bahwa nomor pelat tersebut tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan milik Bapenda Sulsel.
Temuan ini pun memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, hingga akhirnya terungkap bahwa mobil mewah itu milik seorang perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Mobil Rubicon Oranye Milik Pejabat Polrestabes Makassar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Rubicon berpelat DD 501 JR tersebut diketahui merupakan milik AKP H Ramli, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025), AKP Ramli membenarkan bahwa mobil mewah tersebut miliknya. Ia menjelaskan bahwa penggunaan pelat gantung itu terjadi karena kelalaian pribadi, bukan karena pelanggaran yang disengaja.
“Iya memang (viral) masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” ujar AKP H Ramli kepada Kompas.com.
Alasan Penggunaan Pelat Gantung
AKP Ramli menegaskan bahwa pelat nomor palsu atau pelat gantung itu sempat terpasang karena dirinya lupa melepasnya setelah kembali dari kampung halamannya. Ia mengaku saat itu tengah menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.
“Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung,” ucapnya menjelaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah dikonfirmasi oleh pihak Propam Polrestabes Makassar, pelat gantung tersebut langsung dilepas dan diganti dengan pelat asli yang sesuai dengan STNK dan BPKB kendaraan.
“Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB sudah lengkap. Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang,” katanya.
Bantahan Isu Mobil Bodong
Seiring dengan viralnya video tersebut, muncul dugaan bahwa mobil Rubicon oranye itu merupakan kendaraan bodong atau tidak memiliki dokumen sah. Namun, AKP Ramli dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap,” tegasnya.
Menurutnya, semua dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, telah sesuai dan dapat dibuktikan keabsahannya kepada pihak berwenang.
Permintaan Maaf atas Kejadian yang Viral
AKP H Ramli juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan pelanggaran atau menimbulkan kesan negatif terhadap institusi kepolisian.
“Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah, tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa,” tuturnya menutup pernyataan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan kepolisian, yang semestinya menjadi contoh dalam tertib administrasi kendaraan. Meski demikian, pernyataan resmi dari Propam Polrestabes Makassar menyebut bahwa kasus ini telah diklarifikasi dan pelat palsu sudah diganti sesuai aturan.
Reaksi Publik
Peristiwa ini kembali membuka pembahasan publik tentang disiplin anggota Polri terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan pribadi. Beberapa warganet menilai tindakan cepat Propam dalam menindaklanjuti laporan ini menjadi contoh positif dalam penegakan disiplin internal.
Sementara itu, beberapa pihak berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama di kalangan aparat penegak hukum, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kejadian Jeep Rubicon oranye berpelat palsu di Mapolrestabes Makassar menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya ketaatan administrasi kendaraan bermotor. Meski sudah dikonfirmasi bahwa insiden tersebut murni karena kelalaian dan telah diselesaikan sesuai prosedur, publik tetap menyoroti perlunya keteladanan dari aparat. (*)
