Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Mulai Tahun Depan, Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK
Berita TerkiniNasional

Mulai Tahun Depan, Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Arazone
Terakhir diupdate Agustus 26, 2025 6:34 pm
Arazone Published Agustus 26, 2025
Bagikan
Bagikan

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait distribusi elpiji 3 kg bersubsidi, yang dikenal sebagai “gas melon” di kalangan masyarakat. Mulai tahun depan, setiap transaksi pembelian gas bersubsidi ini akan diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Contents
Mengenal Desil dan Aturan Pembelian Elpiji SubsidiPanduan Pendaftaran untuk Beli Gas Melon

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa subsidi elpiji benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memang berhak.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan penyaluran subsidi. Selama ini, banyak keluhan yang masuk terkait penyalahgunaan gas 3 kg oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak, termasuk rumah tangga mampu hingga pelaku usaha besar.

Dengan NIK, pemerintah dapat memvalidasi data pembeli secara akurat, memastikan subsidi tidak bocor dan benar-benar membantu masyarakat miskin dan rentan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa mulai tahun depan, pembelian elpiji 3 kg akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat miskin. “Mulai tahun depan, pembelian LPG 3 Kg wajib pakai NIK,” ungkap Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8).

Bahlil menambahkan, kebijakan ini akan membatasi pembelian gas melon hanya untuk masyarakat dari kelompok Desil 1 hingga 4. Desil 5 ke atas tidak lagi berhak mendapatkan elpiji bersubsidi. “Bagi masyarakat di Desil 8, 9, dan 10 seharusnya sudah sadar diri untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg,” ujarnya. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi utama gas melon sebagai penopang ekonomi keluarga miskin.

Baca Juga  Tips Memilih Lip Balm Sebelum Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tetap Sehat dan Menawan

Mengenal Desil dan Aturan Pembelian Elpiji Subsidi

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Desil? Dalam konteks ekonomi, Desil adalah ukuran statistik yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok Desil 1 merupakan kelompok masyarakat paling miskin, sementara Desil 10 adalah kelompok masyarakat paling sejahtera. Dengan pembatasan ini, pemerintah memastikan hanya kelompok-kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan yang bisa mendapatkan subsidi.

Pemerintah juga akan membatasi kuota elpiji 3 kg untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dilakukan untuk memastikan data penerima subsidi akurat. “Kami tetap berbasis komoditas, tapi penyaluran akan dikontrol sesuai kuota. Data penerima nantinya bersumber dari data tunggal BPS,” tegas Bahlil. Ini adalah langkah penting untuk menjamin validitas dan akuntabilitas penyaluran subsidi.

Panduan Pendaftaran untuk Beli Gas Melon

Agar dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mudah di pangkalan resmi elpiji. Untuk rumah tangga, Anda hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika data Anda belum terdaftar, petugas akan membantu proses pendaftaran ke Sistem Subsidi Tepat LPG.

Bagi para pelaku Usaha Mikro, prosesnya juga tidak kalah mudah. Anda hanya perlu membawa KTP, foto tempat usaha, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) saat mendaftar di pangkalan resmi. Petugas akan membantu Anda untuk mendaftar dan memverifikasi data Anda.

Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah juga menyediakan platform untuk mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg terdekat. Anda dapat mengeceknya melalui laman subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Cukup masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan, lalu klik “Rute” untuk menemukan lokasi pangkalan terdekat.

Baca Juga  Menteri Pertanian Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang, Netizen Ramai Beri Tanggapan

Dengan kebijakan pembelian elpiji 3 kg wajib NIK ini, pemerintah berharap subsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Kebijakan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat mampu untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi dan beralih ke produk non-subsidi.(*)

Kamu mungkin suka

5 Rekomendasi Lipstik yang Tidak Luntur Saat Minum Kopi: Cantik Sepanjang Hari

Inter Milan Dekat Capai Kesepakatan Gaet Bek Fenerbahce Yusuf Akcicek

Duet Marcus Thuram dan Lautaro Martinez Bersinar, Inter Milan Hantam Torino 5-0 di San Siro

Warga TTU Tertembak di Perbatasan Indonesia–Timor Leste, Polisi Dalami Kasus Penembakan

Wajib Tahu! Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi SIGNAL, Mudah Tanpa Antre di Samsat

TAGGED:aturan baru LPG 3 Kgbeli LPG pakai NIKLPG 3 Kgpembatasan LPG subsidisubsidi gas melon
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Game Baru PS Plus
Berita TerkiniGamingTeknologi & Gadget

Daftar Game Baru PS Plus Agustus 2025: Mortal Kombat 1 dan Marvel’s Spider-Man Jadi Sorotan

Arazone Arazone Agustus 16, 2025
Apple Rilis iOS 18.6.2, Perbaiki Celah Keamanan Berbahaya CVE-2025-43300: Segera Update iPhone Anda
Didier Drogba Turun Tangan dalam Drama Transfer Ademola Lookman: Desak Atalanta Lepas ke Inter Milan
Shin Tae-yong Tak Menutup Kemungkinan Kembali Latih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Emily in Paris Season 5 Akan Tayang 18 Desember 2025 di Netflix
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?