Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Kompol Brimob Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Driver Ojol di Pejompongan
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
Kompol Brimob Kosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat
Berita Terkini

Kompol Brimob Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Driver Ojol di Pejompongan

Arazone
Terakhir diupdate September 4, 2025 11:33 am
Arazone Published September 4, 2025
Bagikan
Bagikan

Tengahviral.com, Jakarta – Kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis tersebut berbuntut panjang hingga menyeret aparat kepolisian yang terlibat.

Contents
Kompol Brimob Dipecat karena Perbuatan TercelaBripka Rohmat Menyusul Jalani Sidang EtikDugaan Unsur Pidana dan Keterlibatan Komnas HAMRespon Pemerintah dan Publik

Polri akhirnya menjatuhkan sanksi tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Komandan Batalyon Resimen 4 Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae. Keputusan itu diambil setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025).

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti kasus yang menyita perhatian masyarakat luas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen untuk mengusut kasus hingga tuntas.

Kompol Brimob Dipecat karena Perbuatan Tercela

Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan Kompol Cosmas dinilai sebagai perbuatan tercela. Ia sudah menjalani penempatan khusus sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025 sebelum keputusan pemecatan ditetapkan.

“Sidang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae karena pelanggaran berat kode etik profesi Polri,” kata Kombes Heri.

Bripka Rohmat Menyusul Jalani Sidang Etik

Selain Kompol Cosmas, sopir kendaraan taktis yang dikendarai pada malam kejadian, Bripka Rohmat, juga dijerat dengan pelanggaran berat. Ia dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025).

Tidak hanya itu, lima anggota Brimob lain yang berada dalam kendaraan taktis malam kejadian juga akan menghadapi sidang etik, meski kategori pelanggaran mereka masuk dalam klasifikasi sedang. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, serta Baraka Yohanes David.

Baca Juga  Begini Cara Membuat Lagu AI Pakai Lirik Buatan Sendiri

Dugaan Unsur Pidana dan Keterlibatan Komnas HAM

Karo Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi unsur pidana dalam kasus ini. Untuk menjamin transparansi, Polri melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam gelar perkara.

“Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” jelas Agus.

Respon Pemerintah dan Publik

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara menegaskan agar semua pelaku yang terlibat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan aparat yang mencederai rasa keadilan rakyat.

Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae menjadi sinyal tegas bahwa Polri berupaya menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan internal. Meski demikian, masyarakat masih menunggu proses hukum pidana yang kini tengah berjalan, apakah mampu menjawab rasa keadilan bagi keluarga korban Affan Kurniawan.(*)

Kamu mungkin suka

Cara Mengatasi Nomor HP Hilang dan Lupa PIN DANA Agar Bisa Masuk Kembali

Drama Korea Viral Bon Appetit, Your Majesty Episode 5-6: Cemburu, Intrik, dan Romansa”

Cara Mendapatkan dan Menggunakan Cap Breakers di NBA 2K26

Cara Menyelesaikan Easter Egg Weapon Test Dummy di Warzone Verdansk

PUBG Mobile Rilis Update 4.0: Mode Horor, Kolaborasi Kaiju No. 8, hingga Fitur Gameplay Baru

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Bripka Samrah Polwan
Berita TerkiniCerita InspiratifDaerahViral

Bripka Samrah, Polwan Tangguh Asal Luwu dengan Peran Ganda sebagai Pedagang dan Petani

Arazone Arazone September 4, 2025
Kenali Tari Jaran Kepang yang Dianggap Sebagai Tarian Mistis
Viral, Pengemudi Ojek Online Terlindas Rantis Polisi Saat Ricuh Demo Mahasiswa di DPR
7 Anggota Brimob Diperiksa Terkait Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta
Nadeen Ayoub Wakili Palestina di Miss Universe 2025, Suarakan Isu Kemanusiaan dan Pemberdayaan Perempuan
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?