Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Perhitungan Gajinya

Arazone

Tengahviral.com, Jakarta – Pemerintah terus membuka peluang kerja melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. Program ini menjadi kesempatan baru bagi lulusan SMA yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara dengan kontrak terbatas.

Bagi tenaga honorer, guru, tenaga teknis, hingga pegawai operasional, memahami rincian gaji PPPK paruh waktu 2025 sangat penting sebelum memutuskan untuk mendaftar. Pasalnya, skema ini berbeda dengan PPPK penuh waktu, baik dari sisi jam kerja maupun besaran gaji yang diterima.

Menariknya, PPPK paruh waktu juga memberikan kesempatan bagi peserta yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Dengan begitu, mereka tetap memiliki peluang untuk mengisi formasi sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang dipekerjakan berdasarkan kontrak dengan jam kerja terbatas. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.

Skema ini dirancang sebagai langkah penataan tenaga honorer yang jumlahnya masih besar di berbagai daerah. Biasanya, PPPK paruh waktu ditempatkan pada posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh, misalnya tenaga teknis tertentu, tenaga kesehatan, konsultan, hingga pengajar di wilayah terpencil.

Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Beberapa jabatan yang terbuka untuk PPPK paruh waktu antara lain:

  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Operator layanan operasional
  • Pengelola umum operasional
  • Penata layanan operasional
  • Pengelola layanan administrasi

Dengan variasi jabatan tersebut, peluang bagi lulusan SMA hingga S1 tetap terbuka luas, sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Hingga saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 belum memiliki ketentuan resmi dari Kementerian PAN-RB. Namun, berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gaji diserahkan kepada masing-masing instansi, dengan acuan menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.

Sebagai gambaran, berikut UMP 2025 di beberapa provinsi:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.761
  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080
  • Bali: Rp2.996.561

Meski demikian, angka tersebut tidak bisa dijadikan acuan mutlak. Besaran pasti gaji PPPK paruh waktu tetap menunggu aturan resmi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.

Mengapa Skema PPPK Paruh Waktu Penting?

Selain memberikan peluang kerja bagi lulusan SMA yang ingin masuk ke sektor pemerintahan, PPPK paruh waktu juga membantu pemerintah mengatasi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu tanpa harus merekrut pegawai penuh waktu.

Dengan jam kerja terbatas, PPPK paruh waktu dapat lebih fleksibel, baik bagi instansi maupun pegawai. Hal ini menjadi solusi bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan tetapi terkendala anggaran.

Program PPPK paruh waktu 2025 membuka kesempatan luas bagi masyarakat, termasuk lulusan SMA, untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Meski gaji PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi resmi, perkiraan menggunakan acuan UMP dapat memberikan gambaran awal.

Para calon peserta disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB atau instansi terkait agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version