Tengahviral.com, Jakarta – Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) kini menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dipenuhi dalam berbagai urusan administrasi, termasuk pendaftaran rekrutmen PLN 2025. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa seseorang belum pernah menikah, sehingga kerap menjadi syarat dalam seleksi pekerjaan, beasiswa, hingga pengurusan pernikahan.
SKBM hanya dapat diterbitkan oleh instansi pemerintah sesuai domisili pemohon, biasanya melalui kantor Kelurahan atau Kecamatan. Dengan statusnya sebagai dokumen resmi, keberadaan SKBM tidak bisa digantikan oleh pernyataan pribadi, melainkan harus melalui prosedur administratif yang telah ditentukan.
Dalam pengumuman di akun resmi Instagram PLN (@pln_id), disebutkan bahwa SKBM menjadi salah satu dokumen wajib bagi pelamar yang belum menikah. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman calon peserta rekrutmen terkait cara membuat SKBM, syarat dokumen, hingga proses pengurusannya di tingkat pemerintah daerah.
Fungsi Surat Keterangan Belum Menikah
Selain sebagai persyaratan rekrutmen PLN 2025, SKBM memiliki sejumlah kegunaan lain, di antaranya:
- Sebagai dokumen administratif untuk melamar pekerjaan di BUMN maupun CPNS.
- Syarat pengajuan beasiswa pendidikan.
- Keperluan pengurusan pernikahan, baik di KUA maupun catatan sipil.
- Persyaratan tambahan dalam pengurusan pembelian rumah atau kredit tertentu.
Dengan fungsi yang luas, SKBM menjadi dokumen yang semakin sering dibutuhkan masyarakat dalam berbagai aktivitas administrasi.
Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah
Proses pembuatan SKBM sebenarnya cukup sederhana dan tidak dipungut biaya. Berikut langkah-langkah yang harus anda lakukan:
- Datangi kantor Kelurahan atau Kecamatan sesuai alamat KTP.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
- Berkas akan diperiksa, kemudian diteruskan ke pejabat berwenang untuk ditandatangani.
- SKBM dapat langsung diambil atau paling lambat dalam lima hari kerja.
- Setelah selesai, lakukan fotokopi dan legalisasi sesuai kebutuhan.
Pemerintah menegaskan bahwa pembuatan SKBM adalah layanan gratis. Jika terdapat pungutan liar di lapangan, masyarakat disarankan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Syarat Membuat SKBM
Untuk mengajukan SKBM, setiap pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Fotokopi KTP pemohon dan KTP dua orang saksi.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat pernyataan belum menikah dari orang tua/wali yang diketahui RT/RW serta dua saksi.
- Tanda tangan di atas materai Rp10.000.
Kelengkapan dokumen tersebut wajib dipenuhi agar proses penerbitan SKBM dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
SKBM Jadi Syarat Penting Rekrutmen PLN 2025
Dalam seleksi rekrutmen PLN 2025, peserta yang belum menikah wajib menyertakan SKBM dalam bentuk soft copy. Selain itu, dokumen lain yang harus diunggah meliputi KTP, ijazah terakhir, transkrip akademik, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga.
PLN membuka formasi untuk lulusan D3, D4, S1, hingga S2 dari berbagai jurusan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PLN hingga 5 Oktober 2025. Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui kanal resmi, sehingga masyarakat diimbau berhati-hati terhadap potensi penipuan.
Pentingnya Memahami Prosedur Administratif
Fenomena ramainya kebutuhan SKBM dalam rekrutmen PLN 2025 menunjukkan bahwa dokumen ini semakin relevan dalam proses administrasi masyarakat modern. Dengan memahami prosedur pembuatan dan syarat dokumennya, pelamar dapat lebih siap memenuhi persyaratan seleksi tanpa hambatan.
Selain itu, pengetahuan mengenai SKBM juga bermanfaat untuk berbagai kebutuhan di luar rekrutmen, mulai dari beasiswa hingga pengurusan catatan sipil.(*)