Tengahviral.com, Bekasi – Kegiatan pengajian yang digelar oleh Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, menuai protes dari sejumlah warga. Polemik ini mencuat lantaran adanya keberadaan seekor anjing di rumah tersebut serta pengajian yang digelar secara tertutup.
Umi Cinta menjelaskan bahwa anjing itu merupakan titipan pemiliknya yang harus pulang ke Sumatera Utara karena ibunya meninggal dunia. Namun, hingga waktu yang cukup lama, hewan tersebut tidak diambil kembali oleh pemiliknya.
“Saya ini punya petshop, tapi itu sudah lama tidak ada. Jadi yang namanya petshop penitipan hewan itu pasti ada, nggak anjing aja, kucing, kelinci,” kata Umi Cinta kepada wartawan, Kamis (14/8/2025), dikutip dari detikNews.
Ia menambahkan bahwa dirinya terbuka untuk menolong semua makhluk, tidak hanya manusia. “Kalau baik kepada manusia mungkin sudah biasa, tapi bisakah kita baik kepada orang yang tidak baik kepada kita, itu menurut saya manusia yang luar biasa,” ucapnya. Umi Cinta menyebut bahwa anjing tersebut kini sudah diadopsi oleh orang yang benar-benar menyayanginya.
Alasan Pengajian Digelar Tertutup
Selain soal hewan peliharaan, warga juga mempersoalkan pengajian yang digelar tertutup. Umi Cinta membantah jika kegiatan itu tertutup secara ajaran, namun menegaskan bahwa pintu rumah ditutup karena penggunaan pendingin ruangan (AC).
“Tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, tapi rumah saya ditutup karena ada AC-nya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengajian tersebut berlangsung di rumahnya atas permintaan jemaah. Peserta dibatasi berdasarkan hubungan keluarga untuk menjaga kenyamanan. “Kalau ada laki-laki itu suaminya, yang perempuan itu istrinya, kalau ada remaja itu anaknya,” ujarnya.
MUI Bekasi Pastikan Tidak Ada Penyimpangan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan pertemuan dengan Umi Cinta untuk membahas kontroversi tersebut, termasuk isu yang sempat viral terkait “masuk surga bayar sejuta”. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menegaskan bahwa pengajian tersebut tidak menyimpang dari ajaran Islam.
“Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” tegas Saifuddin.
Meski demikian, MUI merekomendasikan agar kegiatan tersebut dipindahkan sementara ke Masjid Al Muhajirin, Cimuning, sambil mengurus perizinan kepada warga. Pemkot Bekasi bersama MUI dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendampingan.(*)