Berita Viral TerbaruBerita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Viral
    • Cerita Inspiratif
    • Fenomena Unik
    • Media Sosial
  • Gaya Hidup
    • Beauty & Fashion
    • Kesehatan & Kebugaran
    • Travel & Wisata
    • Kuliner
  • Hiburan
    • Film & Serial
    • Musik & Konser
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
    • Budaya
  • Teknologi & Gadget
    • Gaming
    • Review Gadget
    • Tips & Trik Digital
Membaca: Resbob dan Bigmo Minta Maaf, Kuasa Hukum Azizah Salsha: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Tetap Lanjut
Bagikan
Berita Viral TerbaruBerita Viral Terbaru
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Viral
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi & Gadget
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
Azizah Salsha
Berita TerkiniSelebriti

Resbob dan Bigmo Minta Maaf, Kuasa Hukum Azizah Salsha: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Tetap Lanjut

Arazone
Terakhir diupdate September 21, 2025 12:37 am
Arazone Published September 21, 2025
Bagikan
Bagikan
Intinya sih...
Permintaan Maaf Terbuka dari Resbob dan BigmoPihak Azizah Tegaskan Proses Hukum BerlanjutMenunggu Keputusan PenyidikEfek Jera dan Pentingnya Etika Bermedia Sosial

Tengahviral.com, Jakarta – Upaya mediasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri antara Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha dengan dua terlapor, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), berakhir tanpa kesepakatan.

Meski kedua terlapor telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan didampingi oleh orang tua mereka, pihak Azizah tetap menegaskan untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini mencuat setelah Azizah melaporkan konten yang diunggah melalui akun TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob serta akun YouTube Niceguymo milik Bigmo. Dalam unggahan tersebut, Azizah dituding berselingkuh saat masih berstatus istri pesepakbola Pratama Arhan. Laporan tersebut kini tengah berada dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Permintaan Maaf Terbuka dari Resbob dan Bigmo

Mediasi yang digelar pada Jumat, 19 September 2025, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, memperlihatkan adanya permintaan maaf terbuka dari kedua terlapor. Bigmo menyampaikan penyesalan atas tindakannya di hadapan awak media.

“Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” ujar Bigmo.

Ia menambahkan keinginannya untuk mendapatkan kesempatan kedua. “Apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti nggak bakal aku sia-siain. Jadi aku pengen minta maaf aja yang setulus-tulusnya,” ucapnya.

Resbob, yang merupakan kakak dari Bigmo, juga menyampaikan hal senada. “Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Terungkap! Pratama Arhan Ajukan Cerai Talak ke Azizah Salsha, Sidang Perdana Digelar di PA Tigaraksa

Ibunda mereka, Putri, turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf sembari menahan emosi. Ia mengaku merasa bertanggung jawab atas perilaku anak-anaknya. “Saya juga sudah minta maaf tadi sama pengacaranya Kak Zizah… Anak-anak saya sudah menangis di pangkuan saya untuk minta maaf. Jadi Kak Azizah, saya mohon maaf. Pak Andre, karena saya ibunya, semua ini salah saya,” katanya.

Pihak Azizah Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, menegaskan bahwa kliennya belum sepakat untuk berdamai secara hukum. Menurutnya, meskipun Azizah dan keluarga sudah memberikan maaf secara pribadi, proses hukum tetap harus berjalan.

“Tapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai, mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” jelas Dipo.

Ia menambahkan, langkah hukum ini bertujuan menciptakan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Kuasa hukum lainnya, Martadinata, menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu gelar perkara dari penyidik untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. “Ini kan baru tahap penyelidikan, mediasi di tahap penyelidikan. Kita meyakini bahwa ini ada pidana, ada pidana yang dilakukan oleh Bigmo dan Resbob,” ungkapnya.

Menunggu Keputusan Penyidik

Martadinata menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil kliennya semata-mata bertujuan agar para terlapor lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kalau unsur pidananya yang kami lihat itu kan ada menyatakan sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Itu kan segala sesuatu yang disampaikan itu, tanya dulu kebenaran kepada orang tersebut. Baru kita sampaikan ke social media,” ucapnya.

Laporan Azizah terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Resbob dan Bigmo dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Jika perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, besar kemungkinan mediasi lanjutan akan kembali digelar.

Baca Juga  HP 3 Jutaan Apa yang Cocok Buat Edit Video? Ini Rekomendasi Terbaik 2025

Efek Jera dan Pentingnya Etika Bermedia Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik sekaligus mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial. Dalam era digital, ujaran yang belum tentu benar dapat berimplikasi hukum serius. Pihak Azizah menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan sekadar mencari keadilan, tetapi juga untuk memberikan pembelajaran agar masyarakat lebih bertanggung jawab di ruang digital.(*)

Kamu mungkin suka

Aktris Korea Jeon Hye Bin Jadi Korban Pencopetan di Bali, Kehilangan Hingga Rp 176 Juta

Bek Indonesia Jay Idzes Bersinar di Eropa, Siap Tempur Lawan Arab Saudi

Pemprov DKI Resmi Pindahkan Patung Sudirman, Ini Lokasi Barunya

Mariah Carey Disambut Ondel-Ondel Saat Tiba di Jakarta untuk Konser Spesial

Trik Mengubah Suara Saat Voice Note WA Tanpa Aplikasi Pihak Ketiga

TAGGED:azizah salshaResbob dan Bigmo
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Gaji RT dan RW di Jakarta Naik
Berita TerkiniDaerah

Insentif Gaji RT dan RW di Jakarta Naik 25 Persen Mulai Oktober 2025

Arazone Arazone September 15, 2025
Resmi! Megawati Hangestri Pertiwi Teken Kontrak dengan Klub Turki Manisa BBSK
Begini Cara Menghitung Penghasilan FB Pro dari Reels
Mikrofon Mati Saat Pidato di PBB, Prabowo Tetap Sampaikan Pesan Dukungan untuk Palestina
Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI 2025, Sampaikan Dukungan untuk Moreno Soeprapto
Dapatkan informasi up-to-date tentang berita paling banyak dibicarakan dan topik yang sedang trending terbaru dan hari ini, cuma di TengahViral.com.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • KARIR
© Tengahviral.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?